” Kalteng Papuas Tenggah, Tipikorinvestigasinews.id Kalteng Nkri Nasional, Masyarakat yang didampingi ORMAS TBBR MENUNTUT HAK Mereka terkait PLASMA 20 % yang mana sudah berjalan 3 Tahun Masyarakat Melakukan Gugatan/ Tuntutan mereka terhada Hak Plasma 20 % yang telah dilakukan Mediasi oleh pihak Pemda Kab. Kapuas selama 4 kali mediasi namun tidak membuahkan HASIL,, dan dalam Adanya Pembentukan Tim Evaluasi & Monitoring Kabupaten dan pada hasil Temuan Tim Bahwa PT. KMJ ( kapuas maju jaya ) sudah Mengucurkan DANA TALANGAN SEBESAR +- Rp. 18 MILIAR namun setelah di kalkulasi uang tersebut berdasarkan keterangan dari Masyarakat yang terkait dalam radias kerja PT. KMJ kapuas maju jaya, yaitu Desa Sei Ringin, Jangkang, Tumbanag. Tokun, Tumbang. Diring, Tumbanng. Nusa, Baronang, Dusun Mamput. hanya mengalir ke masyarakat berkisar Rp. 3 miliar saja.
“. Dan diduga Tidak ada Transparansi pengeluaran keuangan SHU Plasma 20 %, serta Masyarakat meminta dengan Tegas Bahwa Koperasi Desa Masing-Masing harus diPisahkan,, Serta Lahan Masyarakat agar dikelola oleh Desa Masing-masing, supaya tidak ada lagi kericuhan pada pihak perusahan. Oleh secara tegas di jelaskan oleh bendahara koperasi HTB bahwa penggabungan koperasi Desa Adalah Permintaan perusahan atas tekanan dari oknum tertentu. Maka untuk menghindari kerugian dan keresahan Masyarakat maka mau tidak mau pihak PERUSAHAN HARUS MEMISAHKAN agar setiap Koperasi bisa berjalan sendiri-sendiri. Serta masyarakat bisa mengelola lahannya secara Transparan. dan Tanpa tekanan dan intimidasi dari siapapun. Dan pihak perusahan pun tidak saling lempar kesalahan satu sama lainnya.
“melihak aksi petami masarakat, sepertitu, maka pihak penega hukum wilayah polsek polres jajaran wilayah kapuas tenggah mendatangi aksi tersebut untuk ikut mediasi kepada pihak perusahan, PT, KMJ ( Kapuas Maju Jaya agar tidak menjadi komplik terhadap masarakat anggota koperasi setiap Desasa tersebut.!!
“maka masing-masing masarakat petani dari desa tersebut, kini masyarakat sudah menempuh jalur Buntu, maka petani dari Desa masing-masing harus melakukan tindakan Tegas melakukan penutupan Aktivas vital Perusahan supaya secepatnya di SELESAIKAN, jelas Ketua DPR PM TBBR Kec. Pasak Talawang & Ketua DPR PM TBBR Kec. Kapuas Tengah.ungkang nya.
* ( penulis kn )






____________________________________________
