Kapuas Tengah, tipikorinvestigasinews.id – 10 Oktober 2025 — Ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Pasak Talawang dan Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan aksi penutupan aktivitas operasional PT Kapuas Maju Jaya (KMJ), Jumat (10/10/2025) pagi.
Aksi tersebut didampingi oleh pengurus ranting Organisasi Masyarakat TBBR (Tambun Bungai Bumi Rahayu), sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap realisasi kebun plasma 20 persen yang dinilai belum terealisasi secara adil.
Menurut keterangan warga, persoalan kebun plasma ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pemerintah Kabupaten Kapuas disebut telah memfasilitasi empat kali mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Salah satu perwakilan masyarakat menyebutkan, berdasarkan hasil temuan Tim Evaluasi dan Monitoring Kabupaten Kapuas, PT KMJ disebut telah mengucurkan dana talangan sebesar sekitar Rp18 miliar. Namun, menurut warga dari sejumlah desa — seperti Sei Ringin, Jangkang, Tumbang Tokun, Tumbang Diring, Tumbang Nusa, Baronang, dan Dusun Mamput — dana tersebut yang sampai ke masyarakat hanya sekitar Rp3 miliar.
“Kami hanya ingin transparansi dan keadilan. Dana dan hasil kebun plasma harus jelas pengelolaannya. Koperasi tiap desa juga harus dipisah agar masyarakat bisa mengelola secara terbuka tanpa tekanan pihak mana pun,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga pengurus koperasi setempat.
Bendahara salah satu koperasi, HTB, menjelaskan bahwa penggabungan beberapa koperasi desa sebelumnya merupakan permintaan perusahaan yang diduga karena tekanan dari oknum tertentu. Hal ini, menurutnya, justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Agar tidak terjadi kerugian lebih besar, sebaiknya perusahaan segera memisahkan pengelolaan koperasi. Dengan begitu, masyarakat desa bisa mandiri mengelola lahan plasma masing-masing,” tegasnya.
Mengetahui adanya aksi tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kapuas Tengah langsung turun ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi warga dan memastikan situasi tetap kondusif. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar dialog dapat dilakukan tanpa menimbulkan benturan di lapangan.
Ketua DPR PM TBBR Kecamatan Pasak Talawang bersama Ketua DPR PM TBBR Kecamatan Kapuas Tengah menyatakan bahwa aksi penutupan ini merupakan langkah terakhir warga setelah berbagai upaya dialog dan mediasi tidak menghasilkan solusi konkret.
“Masyarakat sudah cukup bersabar. Kalau tidak ada penyelesaian, mereka terpaksa menghentikan aktivitas perusahaan sampai hak-hak mereka dipenuhi,” tegas keduanya dalam pernyataan bersama.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawasan aparat kepolisian dan tokoh masyarakat, serta diharapkan dapat mendorong pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk segera duduk bersama mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. (KN)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________