SUMSEL,tipikorinvestigasinews.id –
Warga desa Simpang Sari inisial A terduga pelaku pengedar Paket Sabu seberat 23,22 bruto,dan 8 butir Pil Exstacy serta 4 butir Pil pecahan berhasil diringkus Polisi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin Sumatera Selatan Jum’at,20/12/2024.
Pria asal desa Simpang Sari Dusun I,Kecamatan Lawang Wetan,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan inisial A (40) tahun tersebut tak bisa berkutik saat diciduk polisi di rumahnya dengan Barang Bukti 108 Paket Sabu dengan berat bruto 23,22 gram,8 butir Pil Exstacy jenis tablet berbentuk granat warna hijau.
Selain 108 Paket Sabu dan 8 butir Pil Exstacy,polisi juga menemukan Barang Bukti lain berupa 4 butir Pil pecahan jenis tablet berbentuk granat berwarna hijau dengan berat bruto 5,83 gram.
Tak sampai disitu,Satres Narkoba Polres Muba juga menemukan dua buah plastik klip bening,tiga buah kantong plastik warna hitam,satu buah sekop plastik,satu unit timbangan digital,satu buah wadah toples plastik warna hijau dan satu unit handphone merek Oppo A16 turut diamankan polisi.
Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain,SH kepada media menjelaskan; terduga pelaku kira kita tangkap pada Senin 16 – 12 – 2024.
” Pelaku kita tangkap pada Senin, 16/12/2024 sekira pukul 18:45 WIB beserta Barang Bukti langsung kita amankan, penangkapan terhadap tersangka ini setelah kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan terang Kasat Res Narkoba Polres Muba kepada media Jum’at,20/12/2024.
Selanjutnya Satres Narkoba Polres Muba mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tempat tinggal pelaku.
” Saat kita geledah,pelaku Arbi (40) tahun kooperatif dengan menunjukkan barang buktinya kepada polisi didepan rumahnya.selanjutnya,pelaku kami bawa ke Mapolres Musi Banyuasin guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka kita kenakan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,untuk barang bukti sudah kita amankan pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain,SH.[SRT]
Tim Investigasi.






____________________________________________
