POLRES SUMBA BARAT DAYA BERGERAK CEPAT AMANKAN TKP DAN BURU PELAKU PENGANIAYAAN MAUT DI KODI BANGEDO

Sumba Barat Daya, http://tipikorinvestigasinews.id- Perselisihan dalam penyelesaian hukum adat di Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), berujung tragis. Seorang pria berinisial MW (47) meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026) siang.

Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polres Sumba Barat Daya bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Kanit Pidum, Unit Identifikasi Polres SBD, serta Kanit Reskrim Polsek Kodi Bangedo untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, dan mencegah terjadinya konflik susulan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di Kampung Patunu Ikit, Desa Waipadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban MW yang berprofesi sebagai petani asal Desa Watuwona saat itu sedang berada di rumah MMD (48) bersama RRM (60) untuk membahas urusan adat terkait prosesi pemakaman.

Dalam pembicaraan tersebut, korban meminta haknya sebagai paman (Om/Letebi) dalam struktur adat Sumba, yakni membawa pulang hewan ternak yang masih hidup. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak lawan sehingga memicu perdebatan dan ketegangan.

Korban kemudian memutuskan meninggalkan rumah. Sejumlah kerabat sempat berupaya menengahi dan melakukan mediasi di halaman rumah, namun situasi semakin memanas.

Terduga pelaku RRM dilaporkan menolak mediasi, turun dari rumah sambil membawa sebilah parang dan melakukan gerakan tari perang (Ronggeng).

RRM kemudian mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai pakaian korban. Saat korban mengejar RRM ke belakang rumah, terduga pelaku lainnya, KJW (28), diduga langsung menusuk dada kiri korban menggunakan parang. Tidak lama kemudian, MMD juga diduga turut menyerang tangan kiri korban dengan senjata tajam.

Akibat luka serius dan pendarahan hebat yang dialaminya, korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian tersebut, para pelaku melarikan diri.

Merespons insiden tersebut, Tim Identifikasi Polres SBD bersama Polsek Kodi Bangedo segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Polisi berhasil mengamankan satu bilah parang tanpa sarung, satu bilah parang beserta sarung tanpa hulu, serta pakaian milik korban.

Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku utama, yakni RRM. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Selain itu, tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing berinisial KAK (28), CRK (50), dan KRB (38), telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres SBD guna mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa tersebut.

Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Petugas bersama tim medis juga telah melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah korban di lokasi sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dalam keadaan aman dan kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap. Situasi keamanan di wilayah kejadian dilaporkan dalam keadaan terkendali.


Gunter Guru ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *