SOROTAN INVESTIGASI: Proyek Rabat Beton di Desa Harapan Diduga Tanpa RAB dan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Barru ,tipikorinvestigasinews.idSulsel| Sabtu, 01 November 2025.

Pelaksanaan proyek rabat beton di Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan utama pekerjaan di lapangan.

Ketua Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) selaku pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa dirinya tidak memegang dokumen RAB proyek, sehingga pekerjaan dilakukan tanpa pedoman teknis yang jelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan penggiat antikorupsi mengenai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan tim Tipikor Investigasi di lokasi, pekerjaan pengecoran jalan terlihat belum memenuhi standar pelaksanaan teknis. Jalan yang dicor tidak diratakan terlebih dahulu, sebagian ruas masih becek, dan tidak tampak adanya pemadatan tanah maupun hamparan sertu sebagaimana lazim dilakukan pada pekerjaan jalan beton.

Selain itu, ketebalan cor yang menurut standar teknis seharusnya mencapai 20 cm, di lapangan hanya sekitar 16 cm, dan ketebalannya pun tidak merata. Saat di konfirmasi pihak pendamping provinsi di lapangan katanya,

“dibagian awal jalan di rencanakan ketebalan cor nanti akan dibuat 20 cm, dengan alasan penyesuaian terhadap tinggi talud yang telah dibangun sebelumnya. Panjang talud tersebut diperkirakan mencapai sekitar kurang lbih 30 meter. Diluar dari itu ketebalannya hanya 16 cm.

Pendamping proyek dari provinsi menyebut bahwa perbedaan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi medan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau dasar teknis tertulis yang menunjukkan adanya perubahan spesifikasi.

Warga setempat mengkhawatirkan kualitas jalan akan cepat rusak, mengingat kondisi dasar jalan yang becek dan tidak dipadatkan dengan baik, serta ketebalan cor yang diduga di bawah standar.

Dalam penjelasan pendamping proyek disebutkan bahwa komposisi campuran material yang seharusnya digunakan adalah 13 ember pasir dan 20 ember batu ciping (ember ukuran 4 liter). Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan, yakni 15 ember pasir dan 18 ember batu ciping. Artinya, pasir ditambah dua ember sementara batu ciping dikurangi dua ember dari ketentuan yang disebutkan.

Sisipan Layar Vidio

 

Menanggapi hal tersebut, pendamping proyek menyatakan bahwa perbedaan campuran maupun ketebalan cor merupakan hasil asistensi dari pihak provinsi untuk menyesuaikan kondisi lapangan. Namun, belum ada bukti tertulis atau berita acara perubahan yang dapat dikonfirmasi oleh tim investigasi.

Ketua LSM Asura, Erwin, menilai bahwa pelaksanaan proyek tanpa RAB merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

“Atas dasar apa mereka bekerja jika Ketua Pelaksana KKAD tidak memegang RAB sebagai acuan? Kondisi jalan yang becek dan tanpa pemadatan itu menandakan pekerjaan belum mengikuti prosedur teknis,” ujar Erwin.

Selain itu, hasil penelusuran Tipikor Investigasi mengungkap bahwa Ketua Pelaksana KKAD tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengadaan material proyek seperti semen, pasir, dan batu ciping. Diduga terdapat pihak lain yang ikut mengatur pengadaan dan distribusi material ke lokasi proyek.

Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek rabat beton di Desa Harapan belum dikelola secara transparan dan tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dijalankan oleh tim pelaksana resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Harapan, Dinas PMD Kabupaten Barru, maupun pihak provinsi terkait belum memberikan tanggapan resmi. Tipikor Investigasi News_ID akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak tersebut apabila sudah tersedia.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi aparat pengawas dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana pemerintah, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan negara.

Reporter: Rusman, C.EJ., C.BJ., C.In
Kaperwil Sulsel | Tipikor Investigasi News_ID

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *