TAMBOLAKA, tipikorinvestigasinews.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media Tipikor Investigasi News.id di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, kini menuai sorotan serius. Lambannya proses penanganan perkara memunculkan pertanyaan publik terkait profesionalisme dan komitmen penegakan hukum di jajaran Polres SBD.
Kasus yang dilaporkan sejak April 2026 itu hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut memicu desakan agar Kapolda NTT hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan yang berjalan di Polres Sumba Barat Daya.

1.Anggota Intel Kodim, Pak Abner
2.Terduga pelaku atas nama Aste
3.Anggota Intel Polres, Adi Bole
4.Kasat Intel Polres Sumba Barat Daya
5.Direktur RSUD dr. Elfrida Marpaung
Foto ini disebut menjadi salah satu dokumentasi penting yang memperlihatkan suasana saat insiden terjadi dan keberadaan sejumlah pihak di lokasi kejadian.
Perkara ini bermula dari dugaan tindak penganiayaan yang dialami Gunter Guru Ladu Meha alias Bapak Brayen, yang juga merupakan wartawan Tipikor Investigasi News.id. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 17.15 WITA di halaman RSUD Reda Bolo, Desa Watu Kawula, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres SBD pada malam yang sama dengan nomor laporan polisi: LP/B/82/IV/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NTT tertanggal 23 April 2026 pukul 20.05 WITA.
Namun ironisnya, hingga memasuki pekan kelima sejak laporan diterima, proses penanganan perkara disebut masih berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat. Belum adanya kepastian hukum maupun penetapan langkah lanjutan dari penyidik menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan kalangan insan pers.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa penyidik Satreskrim Polres SBD masih membutuhkan tambahan keterangan saksi, padahal terdapat saksi-saksi yang berada langsung di lokasi kejadian dan disebut telah menyatakan kesiapan memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua anggota aparat penegak hukum dari Polres Sumba Barat Daya dan satu anggota Intelijen TNI yang berada langsung di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Ketiganya disebut ikut melerai keributan serta membantu mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.
Keberadaan sejumlah aparat di tempat kejadian perkara dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembuktian karena diduga mengetahui secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi. Namun hingga kini, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik.
Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan mengapa perkara yang disebut disaksikan sejumlah aparat, memiliki laporan resmi, korban, dugaan pelaku, serta saksi di lokasi kejadian, justru belum menunjukkan progres signifikan dalam waktu yang cukup panjang.
Tidak sedikit pula pihak yang menilai Polres Sumba Barat Daya terkesan diam dan belum memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penyidikan. Situasi tersebut kemudian memunculkan spekulasi di tengah publik mengenai ada atau tidaknya hal-hal tertentu yang belum terungkap dalam proses penanganan perkara ini. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait lambannya penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, unsur Intelijen TNI yang berada di lokasi kejadian melalui mekanisme internal disebut telah menyampaikan kesediaannya untuk memberikan kesaksian demi memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, komunikasi terkait kesiapan saksi dari unsur TNI tersebut dikabarkan sudah disampaikan melalui jalur resmi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polres SBD belum diketahui melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap saksi yang dinilai krusial tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan penyidik dalam mengungkap perkara secara objektif dan transparan.
Sejumlah pihak menilai lambannya pemeriksaan terhadap saksi penting berpotensi menghambat proses pembuktian dan dapat berdampak terhadap kualitas penegakan hukum itu sendiri. Terlebih, korban disebut mengalami pemukulan di bagian belakang leher sebanyak enam kali hingga terjatuh berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Dalam konteks penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, Polri dituntut bekerja cepat, transparan, dan tidak membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kepastian. Apalagi kasus ini menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik, sehingga menjadi perhatian serius bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan di daerah.
Desakan agar Kapolda NTT melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Polres SBD pun terus menguat. Bahkan, sejumlah elemen masyarakat meminta agar Mabes Polri mengambil alih pengawasan penanganan perkara guna memastikan tidak ada kesan pembiaran, perlambatan, maupun tebang pilih dalam proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Satreskrim Polres Sumba Barat Daya terkait alasan belum dipanggilnya saksi dari unsur TNI tersebut, perkembangan penyidikan, serta hasil Visum Et Repertum dari RS Karitas Waitabula. Jika terdapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
*Red






____________________________________________
