Bengkalis,Tipikorinvestigasinews.id–Dengan kelangkaan meterial pasir ancam menghambat pembangunan.Anggota DPRD Bengkalis Hardianto dari Fraksi PKB Dapil 6 Rupat-Rupat Utara akan mengadakan,rapat bersama Gubernur Riau.
Dari kelangkaan meterial pasir ini mengaku banyak menerima,aspirasi dari masyarakat selaku usaha lokal.Sulit untuk mendapatkan meterial jenis pasir,sementara pasir ini masih distop oleh pihak berwajib.Sebagaimana laporan masyarakat Sabtu,01 November 2025 diruang kerja nya.
Kelangkaan material pasir di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis kini menjadi, perhatian serius berbagai pihak.Sebab nya kondisi ini dinilai telah menghambat sejumlah proyek pembangunan.Seperti diketahui satu-satu nya sumber daya alam (SDA) pasir di Bengkalis berasal dari laut. Namun aktivitas penambangan kini dihentikan karena alasan hukum dan regulasi,sehingga suplai material menjadi tersendat,ucap Hardianto.
Menurut Hardianto lagi kondisi ini tak bisa dibiarkan terus terjadi.Karena bisa berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur.Pada mada ini tengah berjalan di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis.
Tentu nya jadi masalah serius karena akan menghambat,pembangunan infrastruktur,jelas Anggota DPRD.
Hardianto pun menyampaikan akan segera meminta solusi dengan Gubernur Riau, beserta Dinas terkait.Direncanakan akan digelar rapat pada waktu yang dekat ini, sebagai langkah awal mencari solusi.
Sebagai informasi sebelum nya Pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan.Berupa surat edaran tentang kegiatan,pengerukan mineral bukan logam dan batuan (Galian C).Surat ini dikeluarkan sebagai bentuk diskresi sementara.Pasca rapat dengar pendapat antara Pemkab,DPRD dan para buruh penambang pasir lokal di Bengkalis,jelas nya.
Namun sudah beberapa tahun surat edaran tersebut resmi tidak lagi berlaku,karena sifat nya hanya sementara.Sampai ada pelaku usaha yang mengurus perizinan formal sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian Hardianto menilai hingga kini belum ada,penyelesaian yang konkret terhadap persoalan ini.Karena hingga tahun 2025 belum ada satupun aktivitas penambangan pasir yang memiliki izin.
Persoalan ini sudah cukup lama dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas.Bukti nya pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal,sekarang pun tidak bisa beroperasi,pungkas Hardianto.(Sumber Nasri/Tarmizi).







____________________________________________
