Anggota DPRD Bengkalis Hardianto Dari Fraksi PKB Akan Mengadakan Rapat Bersama Gubernur Riau Tentang Kelangkaan Meterial Pasir

Bengkalis,Tipikorinvestigasinews.idDengan kelangkaan meterial pasir ancam menghambat pembangunan.Anggota DPRD Bengkalis Hardianto dari Fraksi PKB Dapil 6 Rupat-Rupat Utara akan mengadakan,rapat bersama Gubernur Riau.

Dari kelangkaan meterial pasir ini mengaku banyak menerima,aspirasi dari masyarakat selaku usaha lokal.Sulit untuk mendapatkan meterial jenis pasir,sementara pasir ini masih distop oleh pihak berwajib.Sebagaimana laporan masyarakat Sabtu,01 November 2025 diruang kerja nya.

Kelangkaan material pasir di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis kini menjadi, perhatian serius berbagai pihak.Sebab nya kondisi ini dinilai telah menghambat sejumlah proyek pembangunan.Seperti diketahui satu-satu nya sumber daya alam (SDA) pasir di Bengkalis berasal dari laut. Namun aktivitas penambangan kini dihentikan karena alasan hukum dan regulasi,sehingga suplai material menjadi tersendat,ucap Hardianto.

Menurut Hardianto lagi kondisi ini tak bisa dibiarkan terus terjadi.Karena bisa berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur.Pada mada ini tengah berjalan di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis.
Tentu nya jadi masalah serius karena akan menghambat,pembangunan infrastruktur,jelas Anggota DPRD.

Hardianto pun menyampaikan akan segera meminta solusi dengan Gubernur Riau, beserta Dinas terkait.Direncanakan akan digelar rapat pada waktu yang dekat ini, sebagai langkah awal mencari solusi.
Sebagai informasi sebelum nya Pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan.Berupa surat edaran tentang kegiatan,pengerukan mineral bukan logam dan batuan (Galian C).Surat ini dikeluarkan sebagai bentuk diskresi sementara.Pasca rapat dengar pendapat antara Pemkab,DPRD dan para buruh penambang pasir lokal di Bengkalis,jelas nya.

Namun sudah beberapa tahun surat edaran tersebut resmi tidak lagi berlaku,karena sifat nya hanya sementara.Sampai ada pelaku usaha yang mengurus perizinan formal sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian Hardianto menilai hingga kini belum ada,penyelesaian yang konkret terhadap persoalan ini.Karena hingga tahun 2025 belum ada satupun aktivitas penambangan pasir yang memiliki izin.

Persoalan  ini sudah cukup lama dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas.Bukti nya pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal,sekarang pun tidak bisa beroperasi,pungkas Hardianto.(Sumber Nasri/Tarmizi).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *