SUMUT||Nias Selatan,tipikorinvetigasinews.id –Tim awak media dari Redaksi Tipikor Investigasi News diduga mengalami tindakan penghalangan oleh oknum kepala kerja proyek saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi kegiatan pembangunan ruang kelas dan toilet (jamban) SD Negeri 077789 Sihareo, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Senin 10 November 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proyek ini merupakan program pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.
Dalam papan informasi proyek, disebutkan bahwa kegiatan ini meliputi rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan toilet sekolah dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Namun, saat tim media melakukan kontrol sosial dan dokumentasi kegiatan proyek, diduga terdapat oknum kepala kerja yang berupaya menghalangi, membatasi, bahkan menolak kehadiran awak media di lokasi pekerjaan.
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan dapat dikategorikan sebagai tindakan menghambat kinerja pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1).Kegiatan kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat, guna memastikan setiap pelaksanaan proyek pemerintah berjalan transparan, sesuai spesifikasi teknis, dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pelaksana kegiatan, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan penghalangan tersebut.
Redaksi Tipikor Investigasi News menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap insan pers yang menjalankan tugas peliputan merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi, karena menghambat upaya bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Tim Investigasi Nasional.
Redaksi tipikorinvestigasinews.id
Reporter: Bz.Zebua.







____________________________________________
