Sukamara, http://tipikorinvestigasinews.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara menerima sebanyak sembilan narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun pada Kamis (2/7/2026).
Proses pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta mendapat pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan hunian sekaligus optimalisasi pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan pemasyarakatan untuk pemerataan kapasitas hunian dan peningkatan kualitas layanan pembinaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Setibanya di Lapas Kelas III Sukamara, seluruh narapidana langsung menjalani serangkaian proses penerimaan yang meliputi pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, pemeriksaan kesehatan, hingga asesmen awal sebelum ditempatkan di blok hunian.
Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kesiapan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, menegaskan bahwa proses penerimaan narapidana dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keamanan, pelayanan, serta pembinaan yang humanis.
“Kami memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai prosedur. Para narapidana yang baru diterima akan segera mengikuti program orientasi serta pembinaan kepribadian dan kemandirian agar dapat beradaptasi dengan baik serta menjalani masa pidana secara produktif,” ujarnya.
Dengan bertambahnya sembilan narapidana tersebut, Lapas Kelas III Sukamara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal melalui pembinaan yang berkualitas, pengawasan yang maksimal, serta sinergi seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas III Sukamara berharap dapat mendukung tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Jurnalis AGM







____________________________________________
