Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara  tipikorinvestigasinews.id – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kedua pelaku yakni, HIJ (39) warga Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi dan A (32) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan pengungkapan tersebut.

“Iya benar, jajaran Tekab 308 Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SDN 4 Gapura,” katanya. Rabu(12/11/25).

Lanjutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari senin tanggal 27 Oktober 2025 pelapor mendapatkan kabar dari saksi yaitu penjaga sekolah SD 04 yang memberitahunya bahwa pintu jendela bagian dalam di ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka dan barang-barang berupa 1 (satu) buah Sound system Merk JDL, 2 (dua) Unit Printer Merk Epson L3210 Dan Canon MP280, 1 (satu) Unit Bell Audio, 1 (satu) unit Magicom Merk LD, sudah tidak berada di tempatnya/Hilang.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu Tim melakukan Penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utar,” jelasnya.

Lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku A dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Sound system Merk JDL, 1 (satu) Unit Printer Merk Epson L3210, 1 (satu) unit Printer Canon MP280, 1 (satu) Unit Bell Audio, 1 (satu) unit Magicom Merk TD.

“Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Sumber: Kasihumas Polres Lampung Utara AKP.Budiarto.

Pewarta: Andri Johansyah (Kaperwil)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *