Putussibau,KapuasHulu, tipikorinvestigasinews.id — 29 November 2025 |Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Seberu–Nanga Lungu di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Mutiara Ghina Khatulistiwa di bawah Satuan Kerja BPJN Kalimantan Barat tersebut dilaporkan mengalami kerusakan meski baru rampung dalam waktu relatif singkat.
Sejumlah warga pengguna jalan menyampaikan kekecewaan atas kondisi proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Mereka menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya dana yang telah digelontorkan.
Seorang narasumber dari LP2D Kalimantan Barat, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan bahwa kerusakan dapat terlihat di beberapa titik.
> “Di beberapa ruas tampak retak, pecah, dan terdapat lubang. Dengan anggaran sebesar itu, jalan seharusnya lebih kuat dan bertahan lama,” ujarnya.
Dugaan Penurunan Mutu Pekerjaan
Narasumber LP2D tersebut menyoroti adanya dugaan penurunan mutu selama pelaksanaan pekerjaan. Ia menilai perlunya pengawasan ketat dari seluruh instansi terkait agar kualitas infrastruktur dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa harus mematuhi ketentuan dalam Instruksi Presiden maupun regulasi LKPP.
> “Pengawasan lapangan harus benar-benar dilakukan oleh Kementerian PUPR, Gubernur, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Jangan hanya mengandalkan laporan administratif,” jelasnya.
Dua Kali Didanai, Namun Hasil Belum Memuaskan
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa ruas Jalan Seberu–Nanga Lungu telah dibiayai melalui dua tahap pendanaan:
APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022
Lebih dari Rp20 miliar dialokasikan untuk pembukaan badan jalan dan pembangunan jembatan.
Dana Inpres Tahun 2024
Ruas yang sama kembali memperoleh sekitar Rp20 miliar untuk peningkatan dan pengaspalan.
Dengan total pendanaan hampir Rp40 miliar, masyarakat mengharapkan peningkatan signifikan terhadap kondisi jalan. Namun temuan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan dini berupa retakan, permukaan bergelombang, dan beberapa ruas yang belum tuntas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pelaksanaan pekerjaan serta mutu konstruksi.
Analisis Regulasi: Potensi Duplikasi Anggaran dan Kegagalan Konstruksi
Kerusakan pada pekerjaan yang baru selesai dapat mengarah pada indikasi kegagalan konstruksi, sebagaimana diatur dalam:
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
PP No. 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Sementara penggunaan dua sumber anggaran diperbolehkan selama item pekerjaan berbeda dan sesuai perencanaan, setiap alokasi wajib menghasilkan output yang terukur. Jika terdapat item yang dibiayai ulang tanpa dasar, hal tersebut berpotensi menjadi duplikasi anggaran, yang bertentangan dengan:
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Jika ditemukan penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara, hal tersebut dapat berkaitan dengan:
UU Tipikor No. 31/1999 jo 20/2001 Pasal 2 dan 3
Tanggapan Warga dan Harapan atas Komitmen Pembangunan
Masyarakat Silat Hulu berharap pemerintah menunjukkan konsistensi terhadap pemerataan pembangunan, terutama setelah pernyataan Bupati terpilih Fransiskus Diaan mengenai program “membangun dari pinggiran”.
Menurut warga, kondisi Jalan Seberu–Nanga Lungu belum mencerminkan komitmen tersebut karena akses utama kecamatan masih memprihatinkan meski telah menyerap anggaran besar.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran, kualitas pekerjaan, serta melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan lapangan.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, maupun PT Mutiara Ghina Khatulistiwa belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan maupun pelaksanaan kedua tahap proyek tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah perbaikan komprehensif, mengingat ruas jalan ini merupakan akses vital bagi masyarakat pedalaman.
Adi ZTC
TipikorInvestigasiNews.id







____________________________________________
