Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Dua Pelaku Diamankan

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Langkat,Tipikorinvestigasinews.id
Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Terjadi di Dusun Rakyat Rejo,Desa Suka Ramai,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lapangan yang cepat.Sabtu, (20/12/2025).

Kejadian bermula pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika saksi NGATINI (71) menemukan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor milik pelapor, SUDIYANTO (51), telah hilang dari dalam kamar. Pelapor kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni I.A. (22) dan V.A.S. (22). Pada Jumat, 19 Desember 2025, petugas Polsek Padang Tualang menangkap I.A. di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, dan V.A.S. di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, I.A. mencongkel jendela menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor, sedangkan V.A.S. berperan mengawasi situasi di luar rumah. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan pelaku. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang bernama DN dengan harga Rp4.000.000. Penyelidikan lanjutan berhasil menemukan kembali sepeda motor tersebut di sekitar rumah DN.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Jekson SH, menegaskan, “Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal agar dapat ditindaklanjuti.”

Kapolsek Padang Tualang, IPTU BAYU MAHARDHIKA, S.Tr.K, menambahkan, “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian untuk berkeliaran. Proses hukum akan tetap berjalan sampai tuntas.”

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-. Para pelaku kini diamankan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
(Humas Polres Langkat/Sinta AN).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *