Untuk Memperlancar Lalulintas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Nataru

Pematangsiantar||tipikorinvestigasinews.id-Untuk memperlancar penguna jalan disaat Natal Tahun Baru Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan rambu petunjuk arah,

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan rambu petunjuk arah tersebut dipasang di seputaran Tol Panei – Ringroad hingga Pos Pelayanan (Yan) 1 Simpang 2.

Pemasangan rambu petunjuk arah tersebut rangkaian kegiatan Operasi Lilin Toba Tahun 2025 yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalulintas (Lalin) selama libur Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kemudian membantu pelayanan kepada masyarakat pemudik seperti memperlancar arus lalu lintas, menghindari kecelakaan, serta menghindari risiko sesat atau salah jalan.

“Kiranya dengan pemasangan rambu petunjuk arah ini tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH bersama KBO IPDA Syawaluddin Nasution, S.H, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Kaurmintu AIPTU Darwin P. Sitorus, S.H dan Personel Sat Lantas.

(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *