Nias Utara – Sumatera Utara, tipikorinvestigasinews.id –
Kondisi fisik SMA Negeri 1 Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Sejumlah ruang kelas, fasilitas belajar, dan sarana penunjang pendidikan di sekolah tersebut terlihat mengalami kerusakan dan penurunan kualitas, meskipun sekolah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara rutin dalam beberapa tahun terakhir.
Pantauan lapangan Tim Tipikor Investigasi Nasional pada Senin, 12 Januari 2026, menemukan berbagai kondisi yang dinilai belum mencerminkan sekolah negeri penerima Dana BOS, seperti ruang kelas yang kusam, dinding lembap dan lapuk, papan tulis yang tidak terawat, serta mebelair yang sudah tidak layak digunakan.

Padahal, berdasarkan ketentuan penggunaan Dana BOS, anggaran tersebut diperuntukkan antara lain untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, perawatan ruang kelas, serta penyediaan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Ketidaksesuaian antara kondisi fisik sekolah dengan alokasi Dana BOS yang diterima inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dan perhatian dari masyarakat serta tim pemantau lapangan.
Selain kondisi fisik bangunan, keterbukaan informasi juga menjadi sorotan. Hingga saat pemantauan dilakukan, belum terlihat papan informasi atau publikasi yang memuat laporan penggunaan Dana BOS tahun 2022 hingga 2025 yang dapat diakses dengan mudah oleh publik, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tentang keterbukaan informasi dan pengelolaan Dana BOS.
Tim Tipikor Investigasi Nasional telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Namun saat kunjungan dilakukan, kepala sekolah tidak berada di tempat, sementara sejumlah guru yang ditemui menyampaikan belum dapat memberikan penjelasan terkait realisasi penggunaan Dana BOS.
Situasi ini membuat masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Sebagai sekolah negeri yang menggunakan dana publik, SMA Negeri 1 Lotu diharapkan dapat membuka informasi penggunaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel, baik melalui papan informasi, laporan tertulis, maupun saluran resmi lainnya, sehingga dapat diketahui apakah anggaran telah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Tim Tipikor Investigasi Nasional menyatakan akan terus memantau perkembangan serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah dan instansi terkait demi memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.
Reporter: Ot. Telaumbanua
Tim Tipikor Investigasi Nasional







____________________________________________