Wanita di Tipu dan di Lecehkan Hingga Hamil, Pengusaha di Jambe Tangerang Dilaporkan ke Polisi

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID.

 

Kabupaten Tangerang, Banten – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan di Kampung Daru, RT 016/RW 001, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, hingga kini belum menemui kejelasan hukum.

 

Terduga pelaku berinisial B, yang disebut sempat menjanjikan akan menikahi korban, sampai sekarang belum juga diamankan aparat penegak hukum.

Sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban, aparat Kecamatan Jambe bersama perangkat Desa Daru, Babinsa, serta Ketua RT setempat mendatangi langsung kediaman korban pada Rabu (21/01/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons awal pemerintah setempat atas laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami korban berinisial N.
Sebelumnya, ibu korban telah mendatangi Kantor Kecamatan Jambe dan melaporkan langsung peristiwa tersebut kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat. Dalam laporannya, keluarga membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami N sejak tahun 2024 silam, ketika korban masih berusia 17 tahun.

Janji Nikah yang Tak Pernah Terwujud
Dalam pertemuan di rumah korban, aparat kecamatan dan desa melakukan dialog langsung dengan korban serta keluarga guna menggali keterangan dan mendengarkan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Nenek korban berinisial M tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan penderitaan cucunya.
Menurut M, terduga pelaku B sempat menyampaikan janji akan menikahi korban. Namun janji tersebut tak pernah terwujud. Akibat perbuatan itu, korban kini harus membesarkan seorang anak hasil dari dugaan pelecehan yang terjadi pada 2024 lalu, tanpa kehadiran dan tanggung jawab dari pelaku.

“Janji menikahi cucu kami itu hanya omong kosong. Sekarang cucu kami menanggung beban hidup yang sangat berat. Anak itu tumbuh tanpa ayah, sementara pelaku seakan lepas tangan,” ujar M dengan nada pilu.
Ia menegaskan, dampak yang dialami korban tidak hanya secara fisik, namun juga sangat memengaruhi kondisi mental, psikologis, serta kehidupan sosial korban di lingkungan masyarakat.

Kekecewaan Keluarga, Pelaku Belum Ditangkap
Pihak keluarga mengaku kecewa lantaran hingga kini terduga pelaku B belum juga diamankan oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai proses penanganan kasus ini berjalan lambat, sementara korban terus menanggung dampak berkepanjangan.
“Saya sebagai nenek sangat terpukul. Cucu kami yang paling dirugikan, baik secara mental maupun fisik. Kami menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas M.

Kesaksian Korban:
Diberi Minuman Hingga Tak Sadarkan Diri
Dalam kesempatan yang sama, korban N juga memberanikan diri memberikan keterangan di hadapan aparat yang hadir. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, korban mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya.

Korban mengaku saat itu diberikan minuman oleh terduga pelaku hingga merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melakukan perbuatan bejatnya. Peristiwa itu, menurut korban, tidak hanya terjadi satu kali.
“Saat itu usia saya masih 17 tahun. Sekarang saya sudah memiliki anak yang tidak mempunyai ayah akibat perbuatannya yang tidak bertanggung jawab. Saya hanya ingin hidup seperti ibu-ibu lain, punya keluarga yang lengkap. Harapan saya, pelaku segera ditangkap,” tutur N sambil mengusap air mata.

Pemerintah Kecamatan Jambe Janji Tindak Lanjut
Pihak Kecamatan Jambe dan Pemerintah Desa Daru menyatakan akan menampung seluruh laporan serta keterangan yang disampaikan korban dan keluarga. Seluruh data dan kronologi yang dihimpun akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kehadiran Babinsa dan Ketua RT setempat disebut sebagai bentuk pendampingan dan perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya, sekaligus memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Desakan Tegas dari Aktivis Pers
Di sisi lain, Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACPAI), Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum agar segera menindak dan menahan terduga pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kasus pelecehan seksual, apalagi melibatkan anak di bawah umur, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Herry.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret dan serius, sehingga korban memperoleh perlindungan hukum serta keadilan yang seadil-adilnya, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi kembali di tengah masyarakat.

Editor ,” ( Ahmad S.A Investigasi Nasional ).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *