Warga Masyarakat Nambo Merasa Tertipu Diduga Oleh Oknum Pemdes   Dana Sewa Jetty PT Resky Utama Jaya Tak Kunjung Terealisasi

Sulteng,Kabupaten Morowali,
TipikorInvestigasinews.id-Akibat ekspektasi warga masyarakat Kecamatan Bungku Timur,Desa Nambo.Yang tidak terilisasi  pembagian dana sewa jetty PT Resky Utama Jaya di periode April dan Juni 2025. Sampai saat ini  belum juga di cairkan oleh pihak Pemerinta Desa Nambo,ujar warga masayarakat Rabu (21/1/2026).

Dikatakan lagi oleh warga masyarakat akibat janji Pemdes akan memberikan hak-hak warga secepatnya.Teryata pencairan dana tidak terlaksana sehingga semakin,memicu ketidak percayaan masyarakat terhadap Pemdes Nambo.

Yang lebih meyakinkan warga masyarakat Pemdes Nambo menyodorkan dokumen. Untuk di tandatangan dengan alasan sebagai syarat pencairan dana,yang akan dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Ketidak jelasan pencairan dana warga masyarakat merasa tertipu akibat ulah oknum Kades”.Sehingga semakin kuat dugaan adanya permainan antara oknum Kades dan pihak perusahaan.

Yang lebih menambah kekecewaan warga masyarakat,terbitnya surat Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng (ESDM) Nomor: 500.10.29.17/01.32/Minerba tertanggal 20 Januari 2026.Tentang pencabutan sanksi administrasi atas Surat ESDM tanggal 9 Januari 2026 perihal sanksi administrasi berupa,penghentian sementara kegiatan operasional PT Resky Utama Jaya.

Masyarakat juga menilai diterbit nya surat pencabutan sanksi adimistrasi dari Dinas ESDM provinsi Sulteng sangat lemah dasar hukum.Hanya berdasarkan pada Surat Pernyataan Komitmen PT Resky Utama Jaya tertanggal 17 Januari 2026.Didalam isi surat tersebut, pihak perusahaan menyatakan berkomitmen penuh dan bertanggung jawab terhadap masyarakat Desa Nambo dan Desa Unsongi terkait dampak operasional pertambangan.

Aliansi Masyarakat Desa Nambo juga mendesak instansi terkait segera meninjau surat pencabutan sanksi administrasi terhadap perusahaan dikarenakan pihak Perusahaan belum berkomitmen melaksanakan tiga poin kewajiban yang tercantum di surat dinas ESDM  tertanggal 20 Januari tahun 2026.

Tim Media Tipikor Investigasinews.id.Mencoba melakukan konfirmasi kepihak Kades tidak berada tempat.Dan pihak perusahaan tidak mau memberikan keterangan.Tim investigasi Sulteng.(Ahyar).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *