Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi nyata dalam menjaga ketertiban umum dan disiplin aparatur negara. Pada Kamis, 22 Januari 2026, tim melaksanakan kegiatan penertiban pajak dan pengawasan Syariat Islam di kawasan Lipat Kajang, Zona Simpang Kanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Satpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, SE., dengan didampingi oleh Kabid Pengawasan Syariat Islam. Fokus utama operasi kali ini adalah penertiban pajak di pasar serta pemantauan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di jam kerja.
Dalam keterangannya, Afrijal menyatakan bahwa situasi di lapangan berjalan aman dan terkendali. “Alhamdulillah, kegiatan hari ini berlangsung lancar. Kami juga melakukan pengecekan di pusat perbelanjaan dan tidak menemukan adanya ASN yang berkeliaran atau berbelanja di saat jam dinas berlangsung,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran disiplin ASN di wilayah tersebut yang semakin membaik.
Sebanyak 14 personel dikerahkan dalam aksi penertiban ini, di antaranya:
Siti Hajar, Muhsinin, Mardiani, Silawati, Sukrida, Muliadi Cibro, Zainuddin, Usman, Irwansyah BC, Yuliansyah, Ramadin, Abd Karim, Hendra, dan Makmur.Krlp.
Selain tim lapangan, kesiapsiagaan juga tetap dijaga di pusat pemerintahan tingkat kecamatan. Tercatat petugas yang melakukan piket jaga di Kantor Camat hari ini adalah M. Nazir Hasan, M. Yasir, dan Andika.
Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan ketertiban pajak dan penegakan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya di wilayah Simpang Kanan, tetap terjaga dengan baik.{*}







____________________________________________