Aceh Singkil | Tipikor investigasinews.id ~ Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil secara masif menggelar operasi penertiban rokok ilegal di berbagai titik wilayah, Jumat (23/01/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasatpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, SE., melalui Kasubag Program, Edy Saputra, memimpin langsung jalannya operasi lapangan tersebut. Penertiban menyasar berbagai warung kelontong hingga toko grosir yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
“Hari ini kami melakukan penyisiran di beberapa kecamatan, termasuk wilayah Kecamatan Kuala Baru. Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada rokok tanpa pita cukai resmi yang diperjualbelikan kepada masyarakat,” ujar Afrijal, SE.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP dan WH tidak bergerak sendiri. Afrijal menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi.
“Kami bergabung langsung dengan personel dari kantor Bea dan Cukai untuk memastikan teknis pemeriksaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi distributor maupun pengecer yang masih membandel, serta meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjual produk yang legal dan terjamin kualitasnya. Tim gabungan berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan guna memastikan Aceh Singkil bersih dari peredaran rokok ilegal.{*}







____________________________________________
