Tuntutan Mahasiswa Soal Tambang Batubara Berau, Pemprov Kaltim Kirim Surat ke Kementerian ESDM

Samarinda,Kaltim (L.A),Tipikorinvestigasinews.id
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menindaklanjuti serangkaian aksi demonstrasi mahasiswa terkait kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Berau dengan mengirim surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia.

Surat bernomor 500.10.29/104-sr/DESDM-III/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Februari 2026 ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, secara khusus untuk Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa telah menggelar aksi damai berturut-turut di Kota Samarinda pada tanggal 19 Januari 2026, 26 Januari 2026, dan 2 Februari 2026. Aksi tersebut menyampaikan aspirasi serta tuntutan terkait pelaksanaan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Berau.

Tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa meliputi tiga poin penting, yaitu:

• Dugaan aktivitas penambangan batubara yang berdekatan dengan badan sungai di Kabupaten Berau

• Dugaan aktivitas pertambangan batubara yang berada atau beririsan dengan kawasan hutan kota di Kabupaten Berau

• Permintaan kejelasan terkait perkembangan pelaksanaan reklamasi dan pascatambang pada kegiatan pertambangan batubara di wilayah tersebut

Dinas ESDM Kaltim memandang perlu adanya koordinasi dan tindak lanjut dari Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang. Langkah ini dianggap krusial untuk melakukan pengawasan serta verifikasi lapangan terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian mahasiswa.

Surat resmi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Dr. Bambang Arwanto A.P. M.Si, dan juga ditembuskan kepada Gubernur Kaltim sebagai laporan serta Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.

Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait jadwal verifikasi lapangan yang akan dilakukan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait laporan dan aspirasi mahasiswa tersebut.{Syamsul}.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *