Bitung, Tipikorinvestigasinews.id — Sebuah pertemuan yang mengatasnamakan klarifikasi di Hotel Swisbell Manado, Rabu (4/2/2026) malam, berubah menjadi panggung upaya pembungkaman pers yang vulgar. Para jurnalis yang hadir justru disuguhi indikasi kuat praktik tak terpuji di balik distribusi BBM bio solar yang meragukan.
Pantauan di lokasi mengonfirmasi kehadiran Adi Manopo, manager PT SKS dan SKL, serta Ical Mawuntu yang diduga sebagai penghubung kunci untuk menyalurkan bio solar ke agen-agen ilegal. Kehadiran mereka semakin mengukuhkan spekulasi tentang adanya operasi terselubung.
Yang mengejutkan, alih-alih memberi penjelasan, Adi Manopo secara terbuka diduga menawarkan uang sebesar Rp 1.000.000 kepada awak media. Tujuannya jelas: agar pemberitaan yang telah beredar dicabut dan investigasi dihentikan. Seorang awak media dengan tegas mengecam, “Ini upaya membeli diam, sebuah suap terhadap jurnalisme.”
Tindakan nekat tersebut merupakan bentuk serangan terbuka terhadap kemerdekaan pers. Hal ini juga secara gamblang menunjukkan bahwa pihak tertentu merasa terdesak dan berusaha menghalangi penyelidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Lebih dalam, Adi Manopo mengaku hanya menjalankan perintah atasannya, Haji Farhan, yang diklaim sedang sakit di Jakarta. Pengakuan ini mengungkap adanya skema yang lebih besar, di mana perusahaan diduga mendapat tekanan dari pihak Polairud sehingga memilih jalan suap.
Saat dikonfirmasi, Dirpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, memberikan pernyataan singkat yang justru mengundang tanda tanya. Ia mengklaim kegiatan distribusi tersebut berizin dan berlangsung di dermaga Polairud, namun enggan merinci lebih lanjut.
Pernyataan resmi tersebut justru memantik kecurigaan baru. Penggunaan dermaga Polairud untuk kepentingan komersial patut dipertanyakan kesahihannya, karena bertentangan dengan fungsi utama fasilitas negara untuk penegakan hukum di perairan.
Fakta-fakta yang terungkap—mulai dari peran calo, upaya suap, hingga penggunaan fasilitas kepolisian—membentuk gambaran yang suram. Situasi ini menuntut tindakan cepat dan transparan dari penegak hukum, bukan pernyataan yang berpotensi menutupi masalah.
Di tengah tekanan, awak media bertekad untuk terus melanjutkan investigasi. Upaya pembungkaman ini justru membuktikan bahwa ada sesuatu yang besar dan penting untuk diungkap ke hadapan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan independen dari aparat. Setiap pembiaran atau keraguan dalam menangani kasus ini hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers. (Tim/Red)







____________________________________________
