Serang, 8 Februari 2026 ,tipikorinvestigasinews.id — Dewan Pers bersama organisasi pers nasional secara resmi mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Banten, Sabtu (8/2).
Deklarasi ini mengusung tema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” sebagai komitmen bersama dalam memperkuat kemerdekaan pers dan keberlanjutan media di Indonesia.
Deklarasi Pers Nasional 2026 menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta karya jurnalistik serta perlunya mekanisme kompensasi yang adil dari platform digital, termasuk platform berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), yang memanfaatkan konten jurnalistik.

Dewan Pers dan organisasi pers juga menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi dalam menjaga supremasi hukum, nilai-nilai demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia melalui kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain itu, deklarasi ini menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik.
Negara dan seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memberikan perlindungan hukum, keselamatan, dan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Deklarasi Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi rujukan bersama bagi pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, merdeka, dan berkelanjutan.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pers, pimpinan organisasi pers, serta insan media dari berbagai daerah di Indonesia.
Redaksi —
Sumber:https://www.facebook.com/share/p/1YGLkLwELG (Dewan Pers)







____________________________________________
