Geruduk Gedung DPRK, Aceh Singkil SOMPAS Ultimatum Legislatif Gulirkan Hak Interpelasi

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Gelombang ketidakpuasan publik memuncak di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili. Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) bersama elemen masyarakat mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada Senin (09/02/2026).

Dalam orasinya, Ketua SOMPAS, M. Yunus, menyampaikan khususnya dalam penanganan konflik lahan. Tim Terpadu bentukan Pemda dituding hanya menjadi “macan kertas” yang tidak memiliki taring dalam menyelesaikan sengketa lahan plasma yang telah terbengkalai sejak Oktober lalu. Ketidakpastian ini dinilai telah merugikan hak-hak ekonomi rakyat kecil, “sebutnya.

Yunus menegaskan bahwa diamnya lembaga legislatif merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Bola panas kini berada di tangan 25 anggota dewan.

“Hak Interpelasi bukan lagi sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban moral untuk mengaudit kebijakan Bupati yang tidak berpihak pada publik. Jika DPRK bungkam, maka kalian bukan wakil rakyat, melainkan tameng kekuasaan,” tegas orator diatas mobil.

1. Desakan Hak Interpelasi: Meminta DPRK segera memanggil Bupati Aceh Singkil secara resmi guna mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan strategis yang dinilai bermasalah.
2. Transparansi Kebijakan: Membuka seluruh dokumen kebijakan strategis yang berdampak pada masyarakat luas.
3. Stop Politik Transaksional: Mendesak penghentian praktik politik “bawah meja” yang melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

Respon Ketua DPRK: Janji di Hadapan Massa
Menanggapi tekanan tersebut,

Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, turun langsung menemui demonstran didampingi jajaran Forkopimda. Di tengah riuh tuntutan, ia berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke forum formal.

“Kami akan segera membawa tuntutan penggunaan Hak Interpelasi ini ke dalam rapat musyawarah bersama 3 fraksi dan seluruh anggota DPRK. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintahan berjalan di koridor hukum yang benar,” tegas Amaliun.

Meski aksi berakhir tertib di bawah pengawalan ketat personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, suasana tetap dibayangi ancaman eskalasi. M. Yunus, salah satu perwakilan massa, memberikan ultimatum keras bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, mereka akan mengerahkan massa yang lebih besar.

“Jika aspirasi ini hanya dianggap angin lalu, jangan salahkan kami jika gedung rakyat ini kami segel total,” pungkasnya.

Hingga saat ini, publik Aceh Singkil menaruh harapan besar pada nyali para wakil rakyat untuk membongkar ‘kotak pandora’ pengelolaan dana bantuan dan karut-marut keadilan lahan di daerah tersebut.{*}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *