Sukabumi 15 Mei 2026 – tipikorinvestigasinews.id- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Asih Mekar” milik Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan sejumlah warga. Program usaha peternakan domba/kambing yang didanai anggaran desa sebesar Rp120.400.000 pada Tahun Anggaran 2025 tersebut dipertanyakan terkait transparansi, administrasi, dan pertanggungjawaban pengelolaannya.
Sorotan masyarakat muncul setelah usaha peternakan yang mulai berjalan sejak Agustus 2025 atau sekitar delapan bulan lalu dinilai belum menunjukkan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, warga mengaku belum pernah menerima atau melihat laporan rinci terkait penggunaan anggaran, seperti laporan keuangan, nota pembelian, administrasi operasional, maupun pembukuan resmi dari kegiatan usaha tersebut.
Selain persoalan administrasi, kondisi ternak yang dikelola juga menjadi perhatian. Dari informasi yang dihimpun, jumlah awal ternak disebut sebanyak 21 ekor, namun saat ini tersisa 18 ekor setelah tiga ekor dilaporkan mati. Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai penyebab kematian ternak maupun penanganan yang telah dilakukan.
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui BUMDes.
“Anggaran besar, tapi laporan yang kami ketahui belum jelas. Sebagai masyarakat, tentu kami berharap ada keterbukaan agar tidak menimbulkan prasangka,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sejumlah pihak, lemahnya pengawasan dan administrasi yang tidak tertib berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan desa apabila tidak segera dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prinsip pengelolaan BUMDes, setiap kegiatan usaha seharusnya dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan dana desa.
Warga pun berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Simpenan, serta instansi terkait dapat melakukan evaluasi, audit, dan pembinaan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Apabila persoalan transparansi ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap program desa dan berpotensi merugikan keuangan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus BUMDes “Asih Mekar” maupun Pemerintah Desa Mekarasih belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan masyarakat tersebut.
Hak Jawab:
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pengurus BUMDes “Asih Mekar”, Pemerintah Desa Mekarasih, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan, tanggapan, atau data pembanding atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Erik (Henri)







____________________________________________