TIPIKOR INVESTIGASI.NEWS.ID | Sukabumi – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian publik setelah data penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah periode Januari–Agustus 2025 mencuat ke ruang publik. Besarnya nilai dana umat yang dikelola memunculkan dorongan agar pengelolaan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Berdasarkan data yang beredar, total penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS dan DSKL) mencapai Rp 41,44 miliar.
Penerimaan terbesar berasal dari zakat fitrah sebesar Rp 25,14 miliar atau sekitar 60,5 persen. Selain itu, zakat maal perorangan tercatat Rp 12,73 miliar, infak dan sedekah tidak terikat Rp 3,34 miliar, serta infak dan sedekah terikat sebesar Rp 212 juta lebih.
Di sisi lain, total dana yang telah disalurkan disebut mencapai Rp 38,82 miliar. Penyaluran terbesar dialokasikan untuk program kemanusiaan dengan nilai sekitar Rp 32,60 miliar atau 75 persen dari total distribusi dana.
Sementara sektor kesehatan menerima Rp 5,36 miliar, dakwah dan advokasi Rp 4,72 miliar, pendidikan Rp 473 juta, serta sektor ekonomi Rp 377 juta dan juga CSR serta perusahaan-perusahaan.
Sorotan terhadap pengelolaan dana tersebut kini semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa mulai mempertanyakan keterbukaan pengelolaan anggaran serta mekanisme pengawasan internal lembaga pengelola zakat tersebut.
Besarnya dana yang dihimpun dari berbagai elemen masyarakat dinilai harus dibarengi dengan laporan yang terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan maupun distribusi anggaran.
“Dana umat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pengawasan publik penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar salah satu aktivis saat ditemui wartawan di Sukabumi, Rabu (29/4/2026).
Gelombang kritik tersebut bahkan memunculkan rencana aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di depan kantor BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana zakat, hibah pemerintah, hingga proyek pembangunan yang dinilai perlu diaudit secara independen.
“BAZNAS harus membuka laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Ini dana umat, bukan dana pribadi. Kami meminta transparansi dan keterbukaan informasi publik secara jelas,” teriak salah satu orator aksi.
Mahasiswa juga mendesak agar seluruh program penyaluran dana, termasuk proyek pembangunan dan pengelolaan aset, dipublikasikan secara rinci agar masyarakat mengetahui alur penggunaan anggaran secara terbuka dan profesional.
Selain persoalan penghimpunan dana, perhatian publik juga tertuju pada proyek pembangunan Rumah Sehat BAZNAS “Bebeza” yang berlokasi di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp 14,2 miliar dengan pelaksanaan dimulai pada 10 Februari 2025.
Namun, hasil Investigasi tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait kondisi pembangunan klinik yang dinilai mangkrak.
Dalam penelusuran di lapangan, tim investigasi menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian. Ketua BAZNAS menyatakan pelaksanaan tersebut merupakan sewa kelola, namun berdasarkan hasil temuan investigasi, pembangunan tersebut disebut telah di-CV-kan kepada PT Raja Bangun Cipta Konsultan dengan pengawasan PT Samagata Tirtayasa.
Awak media menilai terdapat sejumlah keterangan yang tidak sinkron antara hasil konfirmasi dengan fakta di lapangan maupun dokumen yang telah dikantongi tim investigasi.
Hal itu kemudian menjadi dasar munculnya sorotan terhadap transparansi pengelolaan aset serta pelaksanaan proyek pembangunan yang berada di bawah pengawasan BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, adanya dana hibah pemerintah yang diterima BAZNAS Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 sebesar Rp 6,5 miliar juga menjadi perhatian publik.
Menurut sejumlah pihak, penggunaan dana hibah tersebut perlu dipublikasikan secara jelas agar masyarakat mengetahui alokasi dan realisasinya.
Isu ini memunculkan dorongan dari berbagai kalangan agar dilakukan audit independen terhadap pengelolaan dana zakat, hibah, hingga proyek pembangunan di lingkungan BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat resmi.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak BAZNAS Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kritik, hasil konfirmasi, dan temuan yang berkembang di tengah masyarakat, dari berbagai elemen Mahasiswa LSM Dan Awak media
TIM Investigasi







____________________________________________