Polsek Kampung Rakyat Diduga Bekuk Pencuri TBS.

Sumut,Labusel,tipikorinvestigasinews.id-Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang pria IM  ( 24 ) diduga mencuri tandan buah sawit ( TBS ) milik warga dusun pancol ,Desa Kampung Perlabean .

Pelaku IM diamankan pada Jumat ( 15-5-2026 ) pagi sekitar pukul 03:16 WIB di kecamatan Pangkatan ,Kabupaten labuhan batu Selatan ,setelah sempat menjadi target penyelidikan polisi selama beberapa pekan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan” penangkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas pencurian hasil perkebunan yang selama ini meresahkan warga masyarakat .

Setelah laporan diterima,lanjut Ilham ,personel langsung melakukan penyelidikan,hingga akhirnya keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan diwilayah Pangkatan  Jumat dini hari.

Kasus itu bermula pada Minggu ( 26-4-2026 ) sekitar pukul 17: 30 WIB ,korban BSP Sinambela ( 45 ) warga Dusun Sri Pinang,Desa Perkebunan Tolan,menerima informasi dari kedua saksi yang melihat aktivitas mencurigakan dikebun sawit miliknya didusun Pancol,Desa Kampung Perlabian .

Setelah di cek,korban mendapat puluhan tandan buah sawit miliknya telah hilang.
Dari hasil penyelidikan,pelaku diduga mengambil 25 tandan buah sawit dengan total berat sekitar 180 kilo gram.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 25 tandan buah sawit ,satu unit alat panen berupa dodos ,serta bon faktur penjualan sawit yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Akibat peristiwa pencurian tersebut ,korban mengalami kerugian sekitar Rp 567.000 .

Kono tersangka telah diamankan di Mapolsek  Kampung Rakyat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam hal ini Kpolsek menegaskan “pihaknya akan terus  meningkatkan patroli dan pengawasan di areal perkebunan untuk menekan maraknya pencurian tandan buah segar yang merugikan masyarakat maupun perusahaan perkebunan di Labuhanbatu Selatan.
“Masyarakat kami imbau agar segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan melalui layanan call center 110 agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif ,”pungkasnya.
(Reporter :Tigor M.Silalahi / Madden Manurung).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *