TULUNGAGUNG – tipikorinvetigasinews.id Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 27 Pejabat Fungsional, yang dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (9/2/2026).
Pelantikan ini meliputi pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, serta penyesuaian (inpassing) ke dalam jabatan fungsional. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan memperkuat kompetensi individu sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam sistem birokrasi modern. Berbeda dengan jabatan struktural yang berfokus pada manajerial, jabatan fungsional bertumpu pada keahlian teknis dan profesionalisme yang hasil kerjanya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jabatan fungsional adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, pejabat fungsional harus benar-benar profesional, memiliki kompetensi, dan terus meningkatkan kualitas keahliannya,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 serta telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menjadi bukti bahwa pengisian jabatan dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa jabatan administrasi dan jabatan fungsional memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam mendukung kinerja pemerintahan. Sinergi antara keduanya dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gatut Sunu juga memberikan penekanan khusus terkait disiplin dan produktivitas ASN. Ia menegaskan tidak boleh ada aparatur yang bekerja tanpa kinerja nyata atau hanya sekadar memenuhi kewajiban absensi.
“Setiap ASN harus menunjukkan kinerja yang jelas dan terukur. Tidak ada ruang bagi ASN yang tidak produktif, karena seluruh jabatan memiliki peran penting dalam menyukseskan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, Bupati meminta BKPSDM Kabupaten Tulungagung agar terus aktif memfasilitasi pendidikan dan pelatihan, baik teknis maupun fungsional, sesuai dengan kebutuhan jabatan. Dengan demikian, kompetensi ASN diharapkan selalu relevan dengan dinamika dan tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menutup sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Kabupaten Tulungagung.
Pelantikan pejabat fungsional ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas serta berdaya saing.(Shinta)







____________________________________________
