Diduga Edarkan Uang Palsu, Pria 67 Tahun Diamankan Di Pasar Rakyat Perbaungan.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Serdang Bedagai,Sumut,tipikorinvestigasinews.id
Seorang pria berinisial FL (67) diamankan warga setelah diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 di Pasar Rakyat Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

FL, warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di sejumlah kios di pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya FL membeli bawang merah dan bawang putih di kios milik Rita Yani dengan total belanja Rp 25.000 dan membayar menggunakan pecahan Rp 100.000. Ia kemudian berbelanja cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil di kios lain senilai Rp 64.000, serta kembali menggunakan pecahan yang sama.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut berlanjut saat FL membeli bawang merah di kios Fauzan Muner seharga Rp 16.000. Namun, salah satu pedagang merasa curiga karena tekstur uang yang diterima berbeda dari biasanya. Setelah diperiksa, uang tersebut diduga palsu.

Pedagang kemudian mengejar dan mengamankan FL dengan bantuan warga sekitar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Koramil Perbaungan oleh Babinsa setempat.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan mendatangi lokasi dan membawa FL beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, uang tunai Rp 27.000, satu unit telepon seluler, serta sejumlah barang belanjaan berupa bawang merah dan bawang putih.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai.

Ia mengingatkan agar uang diperiksa dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keasliannya. Jika menemukan dugaan peredaran uang palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Saat ini, FL  menjalani pemeriksaan di Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.(Supriadi Azhar).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *