Sumba Barat Daya, 18 Maret 2026 ,
tipikorinvestigasinews.id –
Aroma tidak sedap mencuat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Dugaan praktik tidak wajar terkait pemotongan honorarium dan insentif tenaga kesehatan (nakes) kini menjadi sorotan setelah sejumlah informasi berkembang di tengah publik.
Instruksi Presiden Dipertanyakan
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan bahwa insentif pusat bagi dokter spesialis bersifat tambahan.
“Pemerintah daerah tidak boleh memotong atau mengganti hak daerah yang sudah ada dengan dana pusat,” tegas Presiden dalam arahannya melalui Kementerian Kesehatan.
Namun, di SBD, kebijakan tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Sejumlah pengaduan yang diterima awak media menyebut adanya dugaan pemotongan honor dan insentif tenaga kesehatan maupun staf di lingkungan Dinkes SBD.

- Sisipan Layar Vidio
Pemotongan Drastis Tanpa Dialog
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pemangkasan insentif dalam jumlah signifikan. Sebagai contoh, insentif dokter spesialis PNS yang sebelumnya sekitar Rp35.000.000 disebut turun menjadi sekitar Rp10.000.000.
Pemotongan ini diduga terjadi tanpa sosialisasi atau kesepakatan sebelumnya.
Selain itu, dana operasional berupa uang transportasi dokter spesialis tahun anggaran 2025 juga dilaporkan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Meski disebut telah dicairkan sebanyak dua kali, dana tersebut diduga belum diterima oleh pihak yang berhak.
Nama Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan SBD, drg. Margaretha H.
Selan, serta bendahara dinas disebut dalam sejumlah informasi sebagai pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran tersebut. Namun, hal ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Dugaan Pemborosan Anggaran
Permasalahan juga dikaitkan dengan kebijakan mendatangkan enam dokter residen yang dinilai belum efektif. Sumber internal menyebut kebijakan tersebut berpotensi membebani APBD hingga Rp138 juta per bulan untuk gaji, belum termasuk biaya tempat tinggal dan transportasi.
“Ini pemborosan. Banyak residen yang tidak terserap optimal dalam pelayanan,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, disebutkan pula adanya dugaan penggunaan kendaraan operasional yang berkaitan dengan pihak internal, yang masih perlu ditelusuri kebenarannya.
DPRD SBD Turun Tangan
Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD SBD yang dipimpin Octavianus Dapa Talu melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Reda Bolo pada Senin (16/03/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyaluran insentif dan efektivitas penggunaan anggaran tenaga kesehatan.
Klarifikasi Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi wartawan usai pertemuan di RSUD Reda Bolo, drg. Margaretha H. Selan memberikan tanggapan singkat.
“Saya hanya staf saja, nanti saja bicarakan dengan Pak Kadis,” ujarnya sebelum meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan SBD masih diharapkan memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang.
Kasus ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar diperoleh kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak.
Reporter : Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________
