Tambolaka, 18 Maret 2026
Tipikorinvestigasinews.id,- Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan, Romulus Nani (Romi), mendatangi Mapolres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (16/03/2026).
Kedatangan tim hukum bersama keluarga korban bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dinilai sempat berjalan lambat sebelum adanya pergantian pejabat di Satuan Reserse.
Kuasa hukum korban, Andreas Lende Kandi, S.H., didampingi kakak korban, Erlin, serta korban, diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres SBD yang baru, Yakobus K. Sanam, S.H., bersama Kanit Pidum, Nur, di ruang kerja Kasat Reskrim sekitar pukul 11.45 WITA.
Dalam pertemuan tersebut, pihak penyidik memberikan respons positif. Kasat Reskrim menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian berencana memanggil para terduga pelaku pada minggu ini untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
“Kami mengapresiasi sambutan baik dari Kasat Reskrim dan Kanit Pidum. Mereka menyatakan kesediaan untuk segera memproses masalah ini secara transparan,” ujar Erlin mewakili keluarga korban.
Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, korban berharap Kapolres Sumba Barat Daya dapat memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Mengingat perkara tersebut telah berlangsung cukup lama, pihak kuasa hukum mendorong agar penyidik segera menetapkan status hukum para terduga pelaku.
“Dua alat bukti telah terpenuhi, yakni keterangan saksi dan hasil visum et repertum. Kami berharap penegak hukum dapat bertindak tegas agar kepastian hukum segera terwujud,” ujar Andreas.
Keluarga korban berharap kepemimpinan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum yang baru dapat memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, Bernardus Mbili Kandi, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.Menegaskan bahwa benar adanya kedatangan penasehat hukum untuk bertemu dgn Kasat Res,serta memastikan bahwa penanganan kasus tetap berjalan.
“Ke depan, apabila ada kendala, silakan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres SBD,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Saya menilai Kasat Reskrim, meskipun baru menjabat, tetap berkomitmen terhadap setiap laporan. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan proses ini kepada penyidik,” tambahnya.
Sebagai Kasi Humas, ia memastikan akan terus mendukung perkembangan penanganan kasus agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan.
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________
