TAMBOLAKA ,-http://tipikorinvestigasinews.id –Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial JUS akhirnya muncul ke publik pasca penangkapan kilat oleh Unit URC di wilayah Sumba Barat Daya (SBD). Dalam kemunculannya di Kepolisian Resor (Polres) SBD pada Kamis (4/6/2026) siang,
JUS secara terbuka menyampaikan penyesalan mendalam dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini mencuat setelah video klarifikasi dan salinan transkrip wawancara terduga pelaku beredar luas di media sosial. Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan JUS dilakukan hanya berselang satu hari setelah laporan dugaan pelecehan tersebut masuk ke pihak kepolisian.
Kronologi Kemunculan dan Pengakuan Terduga Pelaku,
Saat ditemui sejumlah awak media di Polres SBD, JUS yang didampingi petugas tampak tertunduk. Berdasarkan salinan transkrip wawancara media yang diperoleh, JUS mengaku bahwa tindakan tidak menyenangkan tersebut terjadi di luar kendali kesadarannya yang utuh, meski ia menyadari dampak fatal yang ditimbulkannya.
“Saya tidak bermaksud melakukan tindakan tidak menyenangkan itu. Entah bagaimana, semuanya telah terjadi,” ujar JUS dalam kutipan transkrip tersebut dengan nada penyesalan.
JUS juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, keluarga besar korban, serta pihak-pihak yang dirugikan. Ia menegaskan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Imbas terhadap Kepercayaan Publik dan Komunitas Driver,
Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di dalam kendaraan angkutan ini sempat memicu keresahan besar di tengah masyarakat Sumba, khususnya bagi pengguna jasa travel.
Menanggapi hal tersebut, JUS secara khusus meminta maaf kepada rekan-rekan sesama pengemudi (driver) travel.
Ia mengakui bahwa tindakan personalnya telah mencoreng reputasi profesi pengemudi travel dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan transportasi lokal.
“Saya meminta maaf kepada rekan-rekan driver. Karena kejadian ini, publik menjadi resah dan kepercayaan mereka terganggu,” tambahnya.
Penegakan Hukum dan Langkah Selanjutnya,
Tindakan cepat Unit URC Polres SBD dalam meringkus terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam mendapat sorotan positif dari warga. Kendati JUS telah menunjukkan sikap kooperatif dan meminta maaf, proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap JUS guna melengkapi berkas perkara. JUS sendiri menyatakan pasrah dan siap menerima segala konsekuensi hukum, termasuk ancaman hukuman penjara.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama penumpang transportasi umum, untuk tetap tenang namun tetap waspada, serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum selama dalam perjalanan.
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________
