Mamasa, Tipikorinvestigasinews.id– Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima kunjungan Tim Pemeriksaan Verifikasi Substantif Produk Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika dan Robusta Kabupaten Mamasa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Selasa (21/7/2026).
Audiensi tersebut menjadi tahapan awal sebelum tim melakukan pemeriksaan substantif di lapangan terhadap usulan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika dan Robusta Mamasa. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa produk kopi Mamasa benar-benar memiliki karakteristik, kualitas, reputasi, serta keterkaitan yang kuat dengan kondisi geografis wilayah Mamasa sebagaimana dipersyaratkan dalam perlindungan Indikasi Geografis.
Bupati Mamasa menyambut baik kedatangan Tim DJKI dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap potensi kopi Mamasa. Menurutnya, pengakuan Indikasi Geografis merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas akses pasar, serta memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat dan para petani kopi.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga memaparkan perkembangan budidaya kopi di Kabupaten Mamasa, termasuk potensi Kopi Arabika dan Robusta yang selama ini dikenal memiliki cita rasa khas, aroma yang unik, serta kualitas yang dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan ketinggian wilayah pegunungan Mamasa.
Tim DJKI menjelaskan bahwa pemeriksaan substantif merupakan bagian penting dari proses pendaftaran Indikasi Geografis. Selain melakukan verifikasi dokumen, tim juga akan meninjau langsung lokasi produksi, proses budidaya, pengolahan pascapanen, hingga sistem pengendalian mutu yang diterapkan oleh masyarakat maupun lembaga pengelola Indikasi Geografis.
Melalui pemeriksaan ini diharapkan seluruh data dan informasi yang disampaikan dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis dapat dipastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, Kopi Arabika dan Robusta Mamasa berpeluang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis yang akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar serta menjadi tonggak penting dalam memperkuat identitas Kopi Mamasa sebagai salah satu komoditas unggulan daerah. Perlindungan Indikasi Geografis diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjaga kualitas dan reputasi Kopi Mamasa agar tetap lestari dari generasi ke generasi.
Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamasa, Tim Verifikasi Substantif DJKI Kementerian Hukum, organisasi perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan pengembangan Kopi Mamasa.
(Ansar).







____________________________________________
