Diduga Cemburu, Pria Tega Menghabisi Nyawa Kekasihnya

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 242.02625; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Batam TipikorInvestigasiNews.id – 11 Maret 2026
Kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial AS (22) yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Barelang.

Polisi menetapkan M Yusuf (31) sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara pelaku dan korban.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan khusus yang telah berlangsung sekitar tujuh bulan. Hubungan tersebut dijalani secara jarak jauh karena pelaku bekerja di Bali, sementara korban tinggal di Batam.

Komunikasi antara keduanya diketahui dilakukan melalui aplikasi pesan Line. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah memiliki niat untuk melakukan pembunuhan yang dilatarbelakangi rasa cemburu.

Pelaku merasa cemburu setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AB (24),” ujar Anggoro dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (11/3).

Dari percakapan di aplikasi Line tersebut, pelaku sempat menerima lokasi korban melalui fitur share location. Informasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melacak keberadaan korban di Batam.

Berbekal informasi tersebut, pelaku berangkat dari Bali menuju Batam dan menyewa sebuah kontrakan yang tidak jauh dari tempat tinggal korban selama sekitar satu minggu. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku memantau aktivitas korban bersama kekasih barunya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andresian menjelaskan, sebelum kejadian pelaku sempat mengikuti korban dan pasangannya ke sebuah minimarket sambil membawa senjata yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Pelaku sudah membawa kayu yang dipasangi paku serta pisau. Namun rencana penyerangan saat itu tidak jadi dilakukan karena kondisi minimarket sedang ramai,” jelas Debby.
Setelah korban dan kekasih barunya kembali ke kamar kontrakan di kawasan Perumahan Family Dream, pelaku kemudian melancarkan aksinya.

Pelaku sempat mencoba menyerang kekasih korban, namun pria tersebut berhasil melarikan diri. Serangan kemudian dialihkan kepada korban AS.
Korban dipukul menggunakan kayu broti yang dipasangi paku, sebelum akhirnya ditikam menggunakan pisau hingga tersungkur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami tiga luka tusuk, yakni dua di bagian punggung dan satu di bagian kening sebelah kanan, dengan kondisi pisau masih menancap di tubuh korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku tidak berusaha melarikan diri. Ia justru mendatangi Mapolresta Barelang dan menyerahkan diri kepada petugas sambil mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Dokkes Bhayangkara Polda Kepulauan Riau guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kasus tersebut kini masih ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

(Erwin Rambe)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *