Deportasi Perdana Pasca Lebaran,32 PMI Dari Malaysia Tiba Di Dumai.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

DUMAI,tipikorinvestigasinews.id– Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Kedatangan ini menjadi gelombang deportasi perdana pascalebaran Idulfitri 1447 Hijriah melalui wilayah Riau.

Para PMI tiba menggunakan kapal feri Indomal Imperial dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan setibanya di pelabuhan. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pengecekan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan keluhan medis. Dengan hasil tersebut, mereka dinilai layak untuk melanjutkan proses penanganan berikutnya.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai. Para PMI kemudian ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai.

Bacaan Lainnya

Selama masa transit, mereka mendapatkan pendampingan berupa pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta fasilitasi administrasi, termasuk registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai agar dapat digunakan di jaringan dalam negeri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa negara hadir dalam setiap proses pemulangan PMI.

“Negara memastikan setiap PMI yang dipulangkan tetap mendapat pelayanan yang layak dan manusiawi,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, banyak persoalan hukum dan kemanusiaan yang dialami PMI berawal dari proses keberangkatan yang tidak sesuai aturan.
Dari total 32 orang, sebanyak 23 PMI merupakan laki-laki dan 9 perempuan.

Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, disusul Aceh dan Riau.
Saat ini, seluruh PMI masih menjalani masa transit sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulangan,” tutup Fanny.
(Rianto Gultom).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *