Sulteng,Parimo,tipikorinvestigasinews.id-Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Ambesia Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menjadi sorotan. Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Singgani Kabupaten Parimo, Rahmat, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum atas temuan tersebut.
Rahmat menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi di tengah masyarakat, ditemukan berbagai dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya pada kegiatan pengadaan proyek fisik yang dinilai memprihatinkan. Hal itu disampaikannya, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu dugaan mencolok terjadi pada pengadaan perahu nelayan tahun anggaran 2019. Dari total 10 unit perahu lengkap dengan mesin katinting, diduga sebanyak empat unit tidak direalisasikan. Padahal, setiap unit perahu berikut alat pancing dianggarkan sebesar Rp15 juta.
Selain itu, juga ditemukan dugaan pungutan liar pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp50 ribu per penerima. Tak hanya itu, pengadaan alat jamban (WC) bagi masyarakat diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permasalahan lain yang turut disorot yakni penggunaan mobil desa yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala desa. Bahkan, menurut laporan warga, kendaraan tersebut tidak dapat dipinjamkan saat dibutuhkan untuk keperluan mendesak seperti membawa orang sakit.
“Pihak inspektorat dan penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa berinisial ATM sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmat.
Ia juga menekankan agar pemeriksaan tidak hanya sebatas audit dokumen pertanggungjawaban, tetapi dilakukan pengecekan fisik secara langsung di lapangan. Menurutnya, audit harus mencakup penggunaan DD dan ADD sejak tahun 2018 hingga 2019, karena di periode tersebut diduga banyak terjadi penyimpangan.
Rahmat berharap, dengan adanya penanganan serius dari aparat terkait, dugaan kasus ini dapat diungkap secara transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Ambesia Barat.
(Arsyad).







____________________________________________