TAPANULIUTARA-Tipikorinvestigasinewd.id Suara keadilan bergema keras! Tim hukum dari Kantor Pengacara Yustitia OLT & Partners, yang diwakili oleh Olsen Lumban Tobing S.H. Dan rekannya Boy Marpaung S.H.,angkat bicara dengan nada membara terkait aksi anarkis berupa penyerangan dan sweeping yang dilakukan beramai-ramai terhadap usaha klien mereka, Kafe Lute, pada Kamis (30/04/2026).
Dalam pernyataan yang penuh tekanan, Olsen menegaskan bahwa usaha yang bergerak di bidang resto dan bar ini berdiri di atas landasan hukum yang kuat.
“Secara hukum, usaha ini SAH dan LEGAL! Kami memiliki izin lengkap, termasuk Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL-B&C) dengan nomor PB-UMKU: 250422001886600060001. Jadi, segala kegiatan operasional, termasuk penjualan minuman, sudah diakui negara. Jangan coba-coba merampas hak yang sudah dijamin undang-undang!” tegas Olsen
Olsen menyoroti bahwa aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak beradab. Jika mereka mengklaim sebagai aksi demonstrasi, mestinya ada pemberitahuan resmi kepada Polres Tapanuli Utara.
“Mereka menyerang di tengah malam, beramai-ramai, dan menimbulkan kegaduhan! Itu jelas melanggar ketertiban umum. Negara ini diatur hukum, bukan aturan preman!” serunya.
Lebih jauh, Olsen mengungkapkan adanya dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oknum berinisial HLT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kasir kafe. Tuduhan liar mengenai praktik prostitusi dan peredaran barang haram pun dibantah habis-habisan.
“JANGAN ASAL TUDUH! Jangan mendalilkan hal yang tidak benar tanpa bukti! Itu fitnah! Apa buktinya ada prostitusi? Apa buktinya ada barang ilegal? Jangan menodai nama baik usaha kami dengan omong kosong!” tegasnya.
Sementara itu, Boy Matpaung mempertegas dasar hukum yang menjerat pelaku.
“Di dalam Pasal 274 KUHP sudah sangat jelas! Setiap orang yang dengan sengaja melakukan atau menimbulkan kegaduhan di tempat umum adalah pelanggar hukum. Aksi sweeping liar mereka hari ini masuk dalam kategori itu, dan hukum akan bekerja,” jelas Boy dengan tegas.
Menutup pernyataannya, Olsen Lumban Tobing memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan mundur selangkah pun. Identitas para oknum pelaku sudah diamankan dan akan diproses secara hukum.
“Ingat ini baik-baik: NEGARA INI NEGARA HUKUM! Tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia! Kami sudah kantongi identitas mereka, dan kami akan laporkan serta usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan coba main-main dengan keadilan!” pungkas Olsen penuh dengan tegas.
Krista.P







____________________________________________