Sulteng,Kabupaten Parimo,TipikorInvestigasinews.id–
Awalnya Masyarakat Desa Bondoyong Kecamatan Sidouan menuding Kades Ruain Dumpaku Melakukan dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD)Tahap I Tahun 2025 Setelah di konfirmasi di kediamannya membantah keras atas tuduhan tersebut, dan akhirnya angkat bicara, yang melakukan manipulasi DD oknum bendarahara Desa berinisial ALT dengan jumlah rincian Sbb:
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) jumlah anggaran Rp. 36.960.000 di realisasikan Rp. 8.000.000 yang belum terealisasi Rp.28.960.000
Belanja modal bahan material Pembangunan TPA anggaran Rp. 57.344.500 direalisasikan Rp. 7.500.000 yang belum terealisasi Rp. 49.844.500
Bantuan langsung tunai (BLT) selama 7 bulan 300.000 X 15 Org Anggaran Rp.31.500.000 direalisasikan Rp.22.500.000 yang belum terealisasi Rp.9000.000.
Bidang hukum Perlindungan Masyarakat, anggaran Rp. 7.550.000 tidak di realisasikan Rp. 7.550.000
luran Wifi anggaran Rp.10.432.300 tidak direalisasikan Rp.10.432.300
Jumlah total DD tahap I tahun 2025 yang belum direalisasikan Rp.107.536.800. Selasa (5/5/2026)
Ditambahkan olehnya Oknum bendara telah membuat surat peryataan Perjanjian tanggal 15 Oktober 2025 diatas meterei, Berjanji siap mengembalikan DD, Namun sampai saat ini belum dikembalikan.
Media Berusaha melakukan Konfirmasi kepihak Oknum Bendahara berinisial ALT
dikediamannya, selalu tidak berada di tempat, sehingga berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan resmi, Redaksi membuka ruang Hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Yang terkait untuk keberimbangan informasi.
Warga Masyarakat Mendesak Pihak Kajari Parigi Moutong segera Tangkap Oknum Bendahara Desa yang telah melakukan Dugaan Korupsi DD.(M.Arsyad).







____________________________________________