Dumai,Tipikorinvestigasinews.id–
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Dumai, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan warga negara asing (WNA) serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Timpora dari berbagai instansi hadir untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengawasan keimigrasian di wilayah Dumai.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Dumai, Faizal, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antaranggota Timpora.
Menurutnya, keberadaan Timpora diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing secara terkoordinasi dan menyeluruh.
Keberadaan Tim Pora diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam pengawasan orang asing secara efektif dan menyeluruh di daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada warga negara asing, tetapi juga kepada warga negara Indonesia, khususnya dalam mengantisipasi pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Ia menyebutkan, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan TPPO, penyelundupan manusia, serta berbagai pelanggaran keimigrasian lainnya.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk bertukar informasi dan memperkuat komitmen antarinstansi.
Kami berharap Tim Pora semakin solid, kompak, dan adaptif menghadapi tantangan global terkait lalu lintas dan aktivitas orang asing yang semakin kompleks,” katanya.
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Dumai, Syefranef Syamsir, turut menegaskan pentingnya keberadaan Timpora dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang ketat dan terukur terhadap aktivitas orang asing di Kota Dumai.
Menurutnya, pengawasan tersebut juga bertujuan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal.
Ia menilai rakor yang dilaksanakan sangat penting agar seluruh pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan mengutamakan kepentingan nasional.
Informasi yang cepat dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar potensi konflik maupun pelanggaran keimigrasian dapat ditekan,” pungkasnya.(Rianto).







____________________________________________