Pekalongan – Jateng, tipikorinvestigasinews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat, khususnya truk dengan sumbu tiga atau lebih Baru-baru ini (19/5/2026). Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Kota dan Kabupaten Pekalongan, meliputi jalur Pantura dan jalan-jalan utama perkotaan dan akan berlangsung secara rutin setiap hari.
Operasi ini diterapkan berdasarkan peraturan pembatasan waktu dan rute yang telah ditetapkan, di mana kendaraan jenis tersebut dilarang melintas di jalur utama tersebut setiap harinya pada pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Kebijakan ini mulai berjalan efektif sepenuhnya dan memasuki tahap penindakan tegas sejak awal Mei 2026, setelah sebelumnya berjalan dalam tahap sosialisasi dan pendekatan persuasif.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc. kepada media tipikorinvestigasinews.id menyampaikan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaga keawetan infrastruktur jalan yang sering mengalami kerusakan akibat beban muatan berlebih, serta menciptakan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.
” Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan berat, serta mengurai kemacetan yang sering terjadi di pusat kota pada jam-jam sibuk,” ujar AKP Alfian Kharisma Putra.
Lebih lanjut AKP Alfian Kharisma Putra menghimbau bagi pengemudi yang datang dari arah Barat (Jakarta/Tegal), arus kendaraan dialihkan untuk masuk melalui Gerbang Tol Gandulan, Pemalang. Sementara itu, kendaraan dari arah Timur (Semarang/Batang) diarahkan keluar lewat Gerbang Tol Pekalongan atau melewati Jalan Lingkar Luar yang telah disiapkan. Kendaraan yang tertangkap melanggar aturan akan langsung diarahkan untuk putar balik atau dikawal petugas menuju jalur pengalihan yang ditentukan, serta akan dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga pelaksanaan operasi pada pagi hari ini, petugas yang bersiaga di berbagai titik pemeriksaan telah menegur dan mengalihkan puluhan kendaraan yang berusaha melintas di jalur dan waktu yang dilarang. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan berat untuk mematuhi rute serta batasan waktu yang telah ditetapkan demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan bersama.
” Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung operasi ini demi terwujudnya jalan yang aman, lancar, dan awet bagi semua pengguna jalan di wilayah Pekalongan “, tutur AKP Alfian
( LELES )







____________________________________________
