Temuan LHP BPK-RI Jelaskan Omong Kosong Pemko Payakumbuh atas Kepemilikan Lahan Tugu Kota Sehat

Payakumbuh, Sumbar -19 Juni 2026.-http://tipiiorinvestigasinews.id – Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2026 menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah Menguasai dan Mendirikan Tugu Kota Sehat tidak memiliki Dokumen Kepemilikan diatas Lahan Tersebut.

Dokumen LHP BPK-RI bernomor : 24.A/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.01/05/2026 yang Terbit Tanggal 22 Mei 2026 secara Eksplisit menemukan dalam Pemeriksaan Auditor BPK bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh tidak bisa menyajikan Dokumen Kepemilikan, baik berupa Sertifikat Tanah ataupun bukti Hibah, Jual beli, dst.

Anehnya Monumen Tugu Bakti Husada tersebut sudah dicatatkan sebagai Aset Kota Payakumbuh sejak Tahun 2018, Pencatatnya Kepala DKK saat itu Elzadaswarman, (Om Zet),
Berikut Catatan dalam Kartu Inventaris barang (KIB) tahun 2018,
Nomor Aset. : 24
Kode Barang : 1.3.3.02.01.02.002,
Register. : 0000,
Konstruksi. : Beton,
Luas (Tugu). : 380 M²

Dt.Parmato Indo yang saat itu masih hidup terperdaya akan Janji Pemko Payakumbuh melalui Kepala DKK (Om Zet) akan memberikan kompensasi, sehingga tanpa curiga memberikan Sertifikat Lahan Tugu Bakti Husada kepada yang bersangkutan, Namun Janji Kompensasi tersebut hanyalah Omong Kosong?

Terbukti Janji Kompensasi (Ganti Rugi) yang dijanjikan Pemko ternyata turut dikubur kedalam adukan beton Tugu Bakti Husada, Lenyap bersama Tapak Tugu Kota Sehat yang terbenam didalam tanah.

Monumen Tugu Kota Sehat sudah berdiri sejak Tahun 2018, Sumber Anggaran Pendirian Tugu APBD tahun yang sama.

Dalam Hal ini Pemilik Lahan Tugu telah dirugikan sejak Lahan Tugu Kota Sehat itu dikuasai secara sepihak oleh Pemko Payakumbuh (2018).

“Tidak ada Ganti Rugi apapun dari Pemko Payakumbuh kepada kami” Kata Zonwir, Perwakilan Pasukuan Kutianyia (Alm.) Dt.Parmato Indo sebagai Pemilik Lahan.

Kepada Pemko Payakumbuh Kaum Pasukuan Kutianyia Dt.Parmato Indo meminta Pemko untuk mengembalikan Lahan milik mereka.

“Sudah banyak usaha kami lakukan untuk mengklaim tanah kami kembali, tapi selalu terhalang oleh tembok beton yang bernama Pemerintah Kota Payakumbuh, Bahkan saat kami mengajukan Sertifikat Pengganti Ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) tetap dihalangi dengan Surat Bantahan berkop Dinas Kesehatan dan Sekda Kota Payakumbuh” Urai Zonwir.

Berikut Petikan LHP BPK-RI tahun 2026 untuk Kota Payakumbuh

Berdasarkan kronologis tersebut, diketahui bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh menolak/membantah klaim kepemilikan dari pihak lain, namun belum cukup kuat untuk mengamankan kepemilikan aset dari memiliki sertifikat hak atas tanah yang dikeluarkan oleh BPN.

Sampai dengan pemeriksaan berakhir, informasi terkait upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengamankan aset tanah tersebut sebatas proses sertifikasi tanah ke BPN.

Penelusuran terhadap dokumen kepemilikan atas tanah diketahui Pemerintah Kota Payakumbuh tidak memiliki dokumen gugatan hukum karena Pemerintah Kota Payakumbuh masih belum pendukung selain Kwitansi Nomor M.A.2P0.18.1.01.003, tanggal 30 Oktober 2003 perihal Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk pembangunan jalan lingkar a.n. Ir. H. ES di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, sebesar Rp247.000.000,00 dengan luasan 1.235m².

Namun tidak ada dokumen dan keterangan lebih lanjut yang b menerangkan bahwa lokasi Monumen Kota Sehat berada pada tanah y dibebaskan berdasarkan kwitansi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda saat dikonfirmasi Tanggal 9-10 Juni 2026 belum memberikan tanggapan.

( Mahwel )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *