Batam ,20/06/2026 Kasus pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri) resmi diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA. Keputusan ini diambil setelah Gubernur DPW LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, melakukan konsultasi langsung di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) LSM LIRA ke-21 dan Peluncuran Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi di Medan, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa anarkis tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) lalu. Saat itu, aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan orang berujung pada tindakan pengrusakan plang kantor dan pengoyakan spanduk papan nama DPW LSM LIRA Kepri.
Yusril Koto sangat menyayangkan respons anarkis tersebut. Menurutnya, kritik sosial yang disampaikan oleh pihaknya seharusnya tidak dibalas dengan tindakan kekerasan hukum. Ia juga menegaskan bahwa selaku Gubernur LSM LIRA Kepri, dirinya tidak pernah menerima permintaan klarifikasi secara resmi dari pihak pendemo sebelum aksi tersebut terjadi.
Langkah hukum terkait insiden ini sebenarnya telah berjalan di tingkat daerah. Pada Jumat (19/6/2026), Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri, Samsul Hidayat, SE., MM., bersama Sekretaris Wilayah, Herry Anise, telah resmi melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polresta Barelang.
Namun, demi efektivitas organisasi, penanganan kasus kini dipusatkan ke tingkat nasional. Yusril menegaskan bahwa pengalihan kasus ke pusat bertujuan agar pengurus daerah bisa kembali fokus pada agenda strategis organisasi yang sudah terjadwal.
“Persoalan pengrusakan kantor DPW LSM LIRA Kepri sudah diserahkan ke DPP LSM LIRA. Kami sekarang fokus pada rencana Pelantikan DPW LSM LIRA Kepri dalam waktu dekat ini,” ujar Yusril Koto
*Erwin







____________________________________________
