Aceh Timur, http://tipikorinvestigasinews.id – Di pedalaman ujung timur Aceh, tepatnya di Kecamatan Serbajadi, sebuah tradisi leluhur suku Gayo masih terjaga dengan penuh khidmat. Tradisi tersebut dikenal dengan nama Mah Bai, yakni prosesi adat mengantar pengantin laki-laki menuju kediaman mempelai perempuan sebagai awal perjalanan hidup baru dalam rumah tangga. Sabtu, 20 Juni 2026.
Sebelum prosesi Mah Bai dimulai, pihak mempelai laki-laki terlebih dahulu menjalani ritual tepung tawar. Prosesi ini memiliki makna mendalam, yakni sebagai doa dan harapan agar sang mempelai dijauhkan dari mara bahaya serta diberi keselamatan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Bagi masyarakat Gayo di wilayah Lokop, Mah Bai bukan sekadar iring-iringan pengantin. Tradisi ini menjadi simbol penyerahan tanggung jawab sepenuhnya dari orang tua mempelai laki-laki kepada keluarga pihak perempuan. Lebih dari itu, Mah Bai juga menjadi sarana mempererat hubungan dua keluarga besar serta mengikat komitmen bersama dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Momen paling sakral dalam prosesi ini terjadi sebelum kedua mempelai resmi hidup serumah. Ketua adat setempat memegang peran penting dengan menyampaikan nasihat pernikahan atau yang dikenal sebagai pedah. Di hadapan keluarga besar, ia mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan mulus dan penuh tantangan.
“Setiap kehidupan pasti memiliki masalah. Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik, mengedepankan musyawarah kekeluargaan agar hidup lebih tenang,” ujar salah satu tokoh adat di Lokop.
Nasihat tersebut menjadi bekal spiritual bagi pasangan pengantin agar senantiasa berpegang pada ajaran Nabi Muhammad SAW dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Di tengah arus modernisasi yang kian deras, masyarakat Kabupaten Aceh Timur, khususnya di Kecamatan Serbajadi, tetap teguh menjaga tradisi Mah Bai. Bagi mereka, tradisi ini bukan hanya warisan budaya, melainkan juga benteng moral dan sosial yang memastikan setiap pernikahan mendapat restu adat dan agama, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis: Sudirman
Reporter Aceh Timur







____________________________________________
