Oke Timur Sumsel tipikorinvestigasinews.id Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun dilingkungan KPUD OKU Timur – Sumatera Selatan Tahun 2024 menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis meminta agar proses penanganan perkara tersebut ditangani secara objektif dan transparan demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh pihak
Solahudin Aktifis Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pengembangan dan penuntasan dugaan gurita koruptor Dana Pilkada Kabupaten OKU Timur – Sumatera Selatan. (01/07).
Dalam skema besar gurita koruptor dana hibah pilkada, aktifis berharap kepada Kejagung agar jangan merasa puas dan berhenti pada pencapaian progres perkara yang ada.
“Mega Korupsi Dana Hibah Pilkada di Sumatera Selatan terindikasi terdapat keterlibatan berbagai komponen kepentingan, dalam wilayah OKU Timur diduga terdapat keterlibatan oknum ketua, anggota dan sekretaris KPUD” tuturnya
Sebab, menurut aktifis dalam telaah dokumen, terdapat indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi Dana Hibah Pilkada Pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur sebesar + Rp. 39.8 Milyar Tahun Anggaran 2024
“Hasil investigasi didapati laporan penggunaan Dana Hibah dimaksud di atas ditemukan dugaan dibuat tanpa perencanaan, diduga tidak sesuai RAB, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan, dan diduga Mark Up” teranya
Berikutnya menurut Alam Kumbang, selaku koordinator Investigasi menemukan fakta di lapangan, diduga Dalam realisasi Dana Hibah Pilkada Pada KPU OKU Timur T.A 2024 semi fiktif; diduga terjadi penyalahgunaawa wewenang, dan diduga terjadi kerugian negara
“Kami mendesak Kejagung RI agar membentuk tim khusus guna mempercepat kepentingan lidik dan sidik untuk memeriksa oknum Ketua, anggota dan sekretaris KPUD OKU Timur dalam dugaan keterlibatan kasus mega korupsi Dana Hibah” terangnya
Oleh sebab itu, sebagai kontrol social aktifis Sumatera Selatan sebagaimana surat bernomor 137/B/ RI/BPH/6/2026 dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini melalui aksi demonstrasi untuk mendesak Kejagung RI agar melakukan percepatan dan mengembangkan penyidikan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pihak KPUD Provinsi Sumatera Selatan.
“Fokus desakan publik saat ini adalah agar penyidik mengungkap secara utuh gurita koruptor di KPUD OKU Timur, dan kami mendesak Ketua KPU RI agar segera mengevaluasi KPUD OKUT dan KPUD Provinsi SUmsel dan mendesak Kejagung agar segera memeriksa dan menangkap oknum ketua, anggota dan sekretaris atas dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi Dana Hibah Pilkada sebesar Rp. 39.8 Milyar pada KPUD OKU Timur”Pungkasnya
Era Faradila







____________________________________________
