Kobar,http://tipikorinvestigasinews.id– Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Resik Rejo, Kelurahan Sidorejo, yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat. Kamis (02/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Sidorejo, Direktur TPS3R Resik Rejo, serta seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai tata kelola sampah yang efektif, efisien, dan bernilai ekonomis melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Hazriansyah,S.Stp,.M.Si,. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran sekaligus membangun kesadaran seluruh pegawai untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Sampah yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki manfaat. Melalui kerja sama ini, kami berharap pengelolaan sampah di lingkungan Dinas Sosial dapat berjalan lebih optimal sehingga menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Hazriansyah.
Menurutnya, sampah perkantoran seperti kertas bekas tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan dapat didaur ulang sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Melalui sinergi dengan TPS3R Resik Rejo, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat berharap mampu menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan budaya peduli lingkungan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
(Jurnalis AGM).







____________________________________________
