Usai Dugaan Penjarahan TBS, Dua Pekerja PT Pancawaskita Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Indragiri Hulu, http://tipikorinvestigasinews.id- Dua pekerja PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, mitra PT Agrinas Palma Nusantara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di areal kebun Agrinas Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.

Korban masing-masing bernama Indra Jepza, pengawas kebun, dan Maryandi, petugas keamanan (security). Peristiwa tersebut diduga terjadi usai aktivitas panen tandan buah segar (TBS) yang menurut pihak perusahaan merupakan panen ilegal di blok B3 dan B4.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum insiden terjadi sekelompok orang yang disebut dipimpin Nasrun Sitepu dan Lutfi diduga melakukan panen TBS di areal kebun serta membawa hasil panen melintasi Pos 01 Security Rakit Kulim.

Situasi kemudian memanas ketika kelompok tersebut diduga meminta agar rekaman video yang merekam aktivitas mereka dihapus serta meminta portal pos keamanan dibuka.

Menurut keterangan korban, saat terjadi ketegangan, salah seorang yang disebut bernama Lutfi alias Lupi diduga lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap Indra Jepza. Korban mengaku kemudian dikepung oleh lebih dari 20 orang.

“Saya dan Maryandi dikepung lebih dari 20 orang. Saya hanya tahu Nasrun Sitepu, Geliat, Imis, Lutfi, sedangkan puluhan orang lainnya saya tidak kenal,” ujar Indra Jepza saat menjalani perawatan di Puskesmas Skip Sipayung, Kamis malam (2/7/2026).

Indra mengaku mengalami luka di bagian pelipis, bibir, punggung, dan dada sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Maryandi memilih menjalani pengobatan tradisional di Rakit Kulim.

Korban juga mengaku sejumlah orang dalam kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan senjata api, meludahi wajahnya, serta melontarkan ancaman pembunuhan. Dugaan tindakan tersebut disebut membuat pekerja lain di sekitar lokasi merasa takut dan situasi keamanan kebun menjadi tidak kondusif.

Pihak perusahaan menyebut aksi dugaan penjarahan TBS dan intimidasi terhadap pekerja telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir di areal kebun yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra PT Agrinas Palma Nusantara. Menurut perusahaan, kondisi tersebut mengganggu operasional pengelolaan kebun.

Kasus dugaan penjarahan TBS, penganiayaan, dan pengancaman tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Indragiri Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak Nasrun Sitepu, Lutfi maupun pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak-pihak terkait bersedia memberikan penjelasan.

Asnan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *