Sumbawa Barat,http:// tipikorinvestigasinews.id–
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII Tingkat Kecamatan Maluk Tahun 2026 resmi ditutup dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (4/7/2026). Penutupan dipimpin langsung oleh Camat Maluk, Muliadi, serta dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dewan hakim, para peserta, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Maluk Muliadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, dewan hakim, peserta, serta masyarakat yang telah berperan aktif menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXII. Menurutnya, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan untuk meraih prestasi, melainkan juga menjadi media syiar Islam dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia.
«”Keberhasilan pelaksanaan MTQ ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat. Semoga nilai-nilai Al-Qur’an semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi pedoman bagi generasi muda,” ujar Muliadi.»
Pada malam penutupan, panitia mengumumkan Kafilah Desa Pasir Putih sebagai Juara Umum MTQ XXII Tingkat Kecamatan Maluk Tahun 2026. Gelar tersebut diraih berkat prestasi para peserta yang berhasil mengumpulkan nilai tertinggi dari berbagai cabang lomba yang dipertandingkan, sekaligus mencerminkan keberhasilan pembinaan tilawatil Qur’an yang dilakukan secara berkesinambungan.
Penetapan Desa Pasir Putih sebagai juara umum disambut antusias oleh para pendukung dan masyarakat yang hadir. Piala bergilir beserta piagam penghargaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kafilah sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang telah diraih.
Panitia berharap para peserta yang berhasil meraih juara dapat terus meningkatkan kemampuan untuk mewakili Kecamatan Maluk pada MTQ tingkat Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara itu, peserta yang belum berhasil diharapkan tetap semangat berlatih dan menjadikan pengalaman pada MTQ tahun ini sebagai motivasi untuk meraih prestasi yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan berakhirnya MTQ XXII Tingkat Kecamatan Maluk Tahun 2026, diharapkan semangat masyarakat dalam mencintai, mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. MTQ pun diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat syiar Islam serta membangun karakter religius masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.(Jurnalis: Abidin)







____________________________________________
