BKPSDMD Kab Brebes Menggelar (Raperbub) Menajemen Karir PNS,

BREBES, Tipikor investigasi news.id – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Manajemen Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini berlangsung di Aula RA Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, Selasa (15/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Pj Sekretaris Daerah Brebes Sutaryono, SH MSi, Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi, Inspektur Drs Nur Ari Haris Yuswanto MSi, serta sejumlah Kepala Bagian Sekda Kabupaten Brebes dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kepala BKPSDMD, Ir Yulia Hendrawati MSi, menjelaskan bahwa rancangan ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional dan akuntabel.

“Manajemen karier PNS yang terarah dan berbasis merit sistem diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ungkap Yulia.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting terkait sistem promosi, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga evaluasi kinerja PNS dibahas secara mendalam. Peserta juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan guna menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.

Pj Bupati Brebes, Ir Djoko Gunawan MT, menegaskan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyusunan peraturan ini.

“Raperbup ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan membangun sistem birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Djoko.

Ia berharap regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga mampu mendorong terciptanya aparatur yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Raperbup ini diharapkan segera difinalisasi dan diimplementasikan dalam waktu dekat sebagai pedoman pengelolaan karier PNS di Kabupaten Brebes.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pengelolaan manajemen karier PNS.

Dengan hadirnya regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis sumber daya manusia unggul dan berintegritas.

Kontributor TIPIKOR investigasi news.id
Ka-biro Brebes ( Iqbal elang08)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *