POSO-SUL-TENG-Tipikorinvestigasinews.id-Kabupaten poso digemparkan adanya, informasi warga yang di serang hewan gigitan ajing gila, yang tertular penyakit rabies yang menular akut yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan berdara panas, rabies dapat di tularkan melalui gigitan cakaran atau jilatan dari hewan yang terinfeksi kata warga kelurahan Malioku yang namanya tidak mau di sebutkan oleh media ini kamis (23/1/2025
Kabid kesehatan hewan pemda poso Frida Timpalu yang di hubungi lewat henpon seluler membenarkan adanya lima warga yang terinveksi virus rabies akibat kasus gigitan anjing gila, kelurahan maliwuko 2 orang isial YT, TRM kecamatan poso kota selatan dan desa tagolu YL,AT,GT kecamatan Lage, masih dalam perawatan itensif dari di RUSD poso pihak tim kesehatan.
katanya lagi, dikuatkan dengan surat Pemerintah Kabupaten Poso nomor 520/02.70/Distan/2025, tentang himbauan penertipan hewan peliharaan anjing, dengan cara menginkat dengan rantai atau tindakan lainya,serta melakukan pengawasan kondisi fisik hewan peliharaan untuk memastikan tidak berkeliaran serta tidak menunjuk gejala terserang virus rabies, dan meminta di lakukan vaksinasi rabies dan akan menurunkan tim gabungan yang akan melakukan tindakan tegas, jika masih ditemukan hewan peliharaan berkeliaran,kuncinya
Liputan;Arsyad korwil Sulteng






____________________________________________