Aceh Tamiang – Tipikorinvestigasinews.id
Badan usaha milik Kampung(BUMK) Karya Abadi, milik Kampung( Desa*Red) Perkebunan Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
BUMK yang mendapatkan anggaran dari APBN melalui Dana Desa, bertujuan untuk kemakmuran masyarakat,namun berbanding balik dengan BUMK Karya Abadi, yang sampai saat ini Tahun 2025 belum juga mempertanggung jawabkan pengelolaan nya kepada inspektorat Aceh Tamiang,
diduga nilai kerugian negara mencapai Rp, (49,023,600,00) empat puluh sembilan juta,dua puluh tiga ribu, enam ratus, rupiah.
( Silfiana Ali ) Datok Penghulu (Kades*red) saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya terkait BUMK Datok menjelaskan.
“Iya benar pak, BUMK kami masih ada kendala, namun itu bukan di masa saya menjabat, saya baru setahun menjabat pak, kegiatan itu di Tahun 2021 masa pak Ruslan, Datok yang lalu, saya juga sudah tiga kali menyurati Pak Ruslan Dan Ketua BUMK
namun tidak sekalipun mereka hadir, saya meminta pertanggung jawaban mereka, terkait BUMK dan pembuatan (TPA) Tempat Pengajian Al-Qur’an, yang sampai saat ini belum di selesaikan pertanggung jawabannya, sejak
tahun 2021,” ujarnya.
Awak media mencoba menghubungi Asep Saifullah, Ketua BUMK Karya Abadi, melalaui telepon seluler nya untuk konfirmasi perihal tersebut, dengan nomor telpon( 0852xxxx7558) namun nomornya tidak dapat di hubungi.
Awak media juga mencoba menghubungi mantan Datok melaui pesan watsap, dengan nomor, (0822xxxxxx21) untuk konfirmasi terkait BUMK yang ia pimpin di Tahun 2021, namun sampai saat ini Tahun 2025 belum juga selesai di pertanggung jawabkan.
Namun tidak ada jawaban, sampai berita ini di terbitkan.
( Kaperwil Aceh )






____________________________________________