Sapeken, tipikorinvestigasinews.id – Di Pulau Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, tengah dihebohkan oleh dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Puskesmas setempat. Dugaan tersebut meliputi pemotongan uang kapitasi sebesar 13% dan manipulasi data absensi. Kasus ini mencuat setelah aduan dari warga desa Sapeken sampai ke telinga Bapak Johari, seorang aktivis LSM yang peduli dengan permasalahan di Kepulauan Kangean.
Uang kapitasi, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Sapeken, diduga dipotong sebesar 13% oleh Kepala Puskesmas. Pemotongan ini merupakan tindakan yang sangat merugikan, karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung operasional puskesmas dan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang bekerja keras melayani masyarakat di pulau terpencil ini. Dugaan penyelewengan dana ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Selain dugaan pemotongan uang kapitasi, Kepala Puskesmas juga diduga sering tidak masuk kerja. Beberapa sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya melaporkan bahwa Kepala Puskesmas diduga hanya bekerja sekitar 3 bulan dalam setahun. Ironisnya, Kepala Puskesmas diduga memanipulasi data absensi untuk menutupi ketidakhadirannya. Tindakan ini menunjukkan pelanggaran disiplin yang serius dan mengkhianati kepercayaan masyarakat. Ketidakhadiran yang sering terjadi tentu berdampak negatif pada pelayanan kesehatan di Puskesmas Sapeken, yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian dan pelayanan maksimal.
Berkat kejelian dan kepedulian Bapak Johari, kasus ini terungkap. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, Bapak Johari menemukan fakta-fakta yang menguatkan dugaan pemotongan uang kapitasi dan manipulasi data absensi. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Keberanian Bapak Johari dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, karena tindakannya menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.
Dugaan korupsi ini berdampak sangat negatif bagi masyarakat Sapeken. Pemotongan uang kapitasi mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ketidakhadiran Kepala Puskesmas juga berdampak pada pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat akses masyarakat ke layanan kesehatan di pulau terpencil sudah terbatas. Keterbatasan akses ini diperparah oleh dugaan korupsi yang terjadi.
Bapak Johari bertekad untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa dugaan korupsi yang terjadi di Puskesmas Sapeken diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Sapeken dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Proses hukum ini juga diharapkan dapat mengembalikan uang kapitasi yang telah diduga diselewengkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan pemotongan uang kapitasi dan manipulasi data absensi di Puskesmas Sapeken merupakan kasus yang sangat serius dan perlu ditangani secara tegas. Tindakan Kepala Puskesmas tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Hingga berita ini di naikkan Kepala Puskesmas Sapeken memilih diam/bungkam saat di minta konfirmasi. RED






____________________________________________