LAMPUNG,tipikorinvestigasinew.id— Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Avanza dan truk Fuso terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Km 130, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jumat dini hari, sekitar pukul 04.50 WIB. Insiden ini menelan tiga korban jiwa dari mobil Avanza bernomor polisi B 1274 FU, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat dan empat lainnya luka ringan.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, truk Fuso bernomor polisi E 9197 MB itu sudah berada di lokasi sejak malam sebelumnya. Truk tersebut mogok dan ditinggalkan di pinggir jalan tanpa rambu-rambu atau tanda peringatan apa pun. “Truk itu mengalami kerusakan dan ditinggal oleh sopirnya sejak tadi malam. Sayangnya, tidak ada tanda atau rambu peringatan yang dipasang di sekitarnya,” ungkap Umi.
Akibat tidak adanya tanda peringatan dan kondisi jalan yang gelap, pengemudi Avanza tidak menyadari keberadaan truk yang terparkir di depannya. Avanza pun menabrak bagian belakang truk dengan kecepatan tinggi, yang menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan mobil dan dampak fatal bagi para penumpangnya. “Kondisi gelap serta ketiadaan tanda peringatan di dekat truk membuat sopir Avanza tidak bisa menghindari tabrakan,” lanjut Umi.
Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang penumpang Avanza meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Empat penumpang lainnya mengalami luka ringan dan masih mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat telah mengerahkan tim untuk menyelidiki insiden ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang berupaya mencari keberadaan sopir truk yang meninggalkan kendaraan tersebut di lokasi tanpa pengamanan. Mereka juga menghubungi pemilik truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tanggung jawab hukum atas kecelakaan ini. “Tim masih melakukan pencarian terhadap sopir truk maupun pemiliknya untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Umi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pemasangan tanda peringatan pada kendaraan yang mengalami kerusakan atau mogok di jalan, terutama di jalur yang padat dilalui oleh kendaraan. Penggunaan rambu darurat, seperti segitiga pengaman dan lampu hazard, dapat membantu mencegah kecelakaan serupa dengan memberi peringatan kepada pengguna jalan lain.
Kabid Humas Polda Lampung juga menekankan pentingnya kesadaran pengemudi untuk tidak meninggalkan kendaraan di pinggir jalan tanpa perlindungan atau rambu yang memadai. Polisi berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan menaati aturan keselamatan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.(*)






____________________________________________